Secara operasional, manajemen personil sko1ah dimaknai sebagai proses
penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan
tenaga kerja di sekolah secara efisien, derni tercapainya tujuan sekolah yang telah
ditentukan sebelumnya (Hartati Sukirman dkk, 2002:20). Menurut Mulyasa
(2002:42),
Manajemen personil memiliki tujuan untuk mendayagunakan tenaga
kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan maksimal.
Dengan demikian fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan
adalah menarik, mengembangkan. menggaji dan memotivasi personil guna
mencapai tujuan sistem. membantu anggota, mencapai posisi dan standar
perilaku, memaksimalkan perkembangan karir tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2U3 Sistem Pendidikan Nasional
khususnya BAB. XI pasal 39,
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan. dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai basil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dari beberapa sumber di atas maka manajemen personil adalah suatu
proses kegiatan yang berkenaan mengelola segala bentuk kegiatan yang berkaitan
dengan kepegawaian di lembaga pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar