Rabu, 21 Juni 2023

Pengertian Independensi

Independensiyaitu sikap tidak memihak kepada kepentingan siapapun pada saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen (Auditya dan Wijayanti, 2013).Independensi akuntan yang memberikan jasa audit di pasar modal di atur pada lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Nomor Kep-20/PM/2002 terdapat dalam Peraturan nomor VIII.A.2. Salah satu peraturan yang tertera dalam keputusan tersebut diantaranya membatasi hubungan antara auditee dan auditor dalam jangka waktu tertentu, yaitu jangka waktu kerja sama antara emiten dengan kantor akuntan harus diganti setiap lima tahun dansetiap tiga tahun untuk auditor.
Sedangkan menurut Susiana dan Herawaty (2007)independensi merupakan kebijakan yang menetapkan bahwa KAP memperoleh keyakinan yang layak bahwa para auditor, pada semua tingkatan atau ejnjang, mempertahankan independensi sesuai dengan yang ditetapkan oleh Standar Profesi Akuntan Publik.Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan independensi adalah sikap netral dan tidakmemihak siapapun saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan

Tidak ada komentar: