Independensiyaitu sikap tidak memihak kepada kepentingan siapapun pada saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen (Auditya dan Wijayanti, 2013).Penugasan audit yang terlalu lama bisa mendorong akuntan publik kehilangan independensinya, hal ini dikarenakan akuntan publik tersebut sudah merasa puas dan kurang ketatnya dalam menjalankan prosedur audit. Dengan demikian,semakin lama hubungan antara auditor dan Kantor Akuntan dengan perusahaan akan menyebabkan independensi seorang auditor akan rendah, sehingga integritas laporan keuangan tersebut menjadi rendah. Hasil penelitian dari Susiana dan Herawaty (2007)dan Subandono (2017)menunjukan hasil bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dari independensi terhadap integritas laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar