Minggu, 18 Juni 2023

Jenis Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

 


Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara struktural
organisatorik berada di bawah naungan pengawasan dan pembinaan Direktorat
Pendidikan Menengah Kejuruan dan bernaung di bawah Direktorat Pendidikan
Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Keputusan menteri
pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 080/U/I 993, menetapkan
program pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan terdiri dan sejumlah rumpun
dan bermacam-macam program studi atau jurusan yang dikelompokkan menjadi
enam, yaitu: (1) kelompok pertanian dan kehutanan, (2) kelompok teknologi dan
industri, (3) kelompok bisnis dan manajemen, (4) kelompok kesejahteraan
masyarakat, (5) kelompok pariwisata, dan (6) kelompok seni dan kerajinan.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Kalasan merupakan sekolah yang
menggabungkan kelompok pariwisata dan kelompok seni dan kerajinan menjadi
satu sekolah.

Tidak ada komentar: