Sabtu, 30 Januari 2021

Sense of Humor dalam Perspektif Islam (skripsi dan tesis)


Sense of humor adalah kemampuan seseorang menggunakan humor
sebagai cara menyelesaikan masalah, keterampilan menciptakan humor,
kemampuan menghargai atau menanggapi humor.
Humor sendiri merupakan sesuatu yang menimbulkan gelak tawa,
kesenangan, dan menggelikan hati. Terkait hal tersebut, al Quran
menyebutkan hal tentang tawa dan senyum, yaitu dalam surat Abasa ayat
39: “Tertawa dan bergembira ria.”
Selain itu, lebih lanjut diisyaratkan pula dalam surat an Najm ayat
43, yaitu: “Dan sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa
dan menangis.”
Rasulullah SAW. pernah memberikan beberapa nasehat kepada
Abu Hurairah, di antara nasehat tersebut adalah perkataan beliau,
“Janganlah banyak tertawa !. Sesungguhnya banyak tertawa akan
mematikan hati.”
Rasulullah SAW. juga pernah tertawa, banyak hadits yang
menunjukkan hal tersebut, di antaranya adalah diriwayatkan oleh
Abdullah bin Mas’ud, Allah ta’ala berkata kepada anak adam, “Wahai
anak adam !, aku tidak akan menghalangi apa yang engkau inginkan.
Apakah engkau ridha jika aku berikan engkau dunia dan ditambah
dengan yang semisalnya ?.”
Anak adam itu pun berkata, “Wahai Rabb-ku !, apakah engkau
mengejekku, sedangkan engkau adalah Rabb alam semesta ?.”.
Kemudian Ibnu Mas’ud pun tertawa dan berkata, “Mengapa kalian tidak
bertanya kepadaku, mengapa aku tertawa ?”. Murid Ibnu Mas’ud pun
bertanya, “Mengapa engkau tertawa ?”. Beliau menjawab, “Seperti inilah
Rasulullah SAW tertawa.”. Para sahabat pun bertanya kepada Rasulullah,
“Mengapa engkau tertawa, ya Rasulullah ?”. Beliau pun menjawab,
“Karena tawanya Rabb alam semesta ketika dia (anak adam) berkata:
Apakah Engkau mengejekku sedangkan Engkau adalah Rabb alam
semesta ?’ Kemudian Allah berkata, ‘ Sesungguhnya Aku tidak
mengejekmu, tetapi semua yang Aku inginkan Aku mampu’.”
Rasulullah SAW. juga pernah bercanda. Sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah, para sahabat pernah berkata kepada
Rasulullah, “Ya Rasulullah ! Sesungguhnya engkau sering mencandai
kami.” Beliau pun berkata, “Sesungguhnya saya tidaklah berkata kecuali
yang haq (benar).” Adapun terdapat adab atau norma dalam bercanda,
sebagai berikut:
a. Tidak boleh ada kedustaan di dalam canda tersebut. Sebagaimana
Rasulullah bersabda, “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia
berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya.
Kecelakaan untuknya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan
Hakim).
b. Tidak boleh ada unsur penghinaan atau pelecehan terhadap agama
Islam.
c. Tidak boleh ada unsur ghibah dan unsur meremehkan terhadap
seseorang, suku atau bangsa.
d. Tidak boleh mengambil barang orang lain, meskipun bercanda.
e. Tidak boleh menakut-nakuti orang lain. Sebagaimana Rasulullah
bersabda, “Tidak halal seseorang menakut-nakuti sesama muslim
lainnya.” (HR. Ath-Thabrani).
f. Tidak boleh menghabiskan waktu hanya untuk bercanda.
Sebagaimana sabda Rasulullah, “Di antara tanda baiknya keislaman
adalah dia meninggalkan yang tidak bermanfaat baginya.”
g. Tidak boleh berbicara atau melakukan hal-hal yang melanggar syariat,
seperti menyebutkan ciri-ciri wanita yang tidak halal baginya kepada
orang lain, menipu, melaknat, dan lain-lain.
h. Hendaklah tidak memperbanyak canda hingga menjadi tabiat dan
menjatuhkan wibawa dan berakibat dipermainkan oleh orang lain.
Senyum dan tawa adalah rasa yang dianugrahkan oleh Allah
kepada manusia. Senyum sebagai ungkapan kegembiraan atau
kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia. Humor dalam Islam adalah
sunnah. Namun demikian, Islam mengatur tertawa dan humor agar tidak
menjadikannya sebagai bahan untuk meremehkan orang lain, tidak
menjadi sesuatu yang berlebihan, dan tidak berupa kebohongan.
Humor yang dilakukan Rasulullah merupakan suatu cara untuk
menghilangkan ketegangan pada orang lain, dengan demikian akan
terjalin hubungan yang lebih harmonis dan memberikan pemikiran yang
kreatif

Tidak ada komentar: