Resource Based View of the Firm Theory (RBV) atau biasa dikenal dengan
teori berbasis sumber daya merupakan teori yang telah mengemuka lebih dari
20 tahun. Teori ini bertujuan untuk menjelaskan sumber-sumber internal
perusahaan yang berkelanjutan dan mempunyai keunggulan kompetitif
(Kraaijenbrink, et al., 2009). Pada tahun 1984 Wernerfelt dalam artikelnya
yang berjudul “A Resource-Based View of the Firm” menjelaskan bahwa
menurut pandangannya keunggulan dalam bersaing dan kinerja perusahaan
yang baik adalah bagaimana cara perusahaan memiliki, menguasai, dan
memanfaatkan aset-aset yang bersifat strategis baik aset berwujud maupun
tidak berwujud.
Teori ini dikembangkan untuk menganalisis keunggulan kompetitif di
suatu perusahaan dalam bidang pengetahuan yang mengandalkan aset-aset
tidak berwujud (intangible asset) (Aida dan Evi, 2015). Keunggulan kompetitif
merupakan suatu hal yang melekat pada perusahaan dan sulit untuk ditiru oleh
pesaingnya. Sumber daya yang sulit ditiru oleh pesaing diantaranya adalah merek perusahaan, reputasi perusahaan, dan keahlian yang dimiliki
karyawannya. Dengan kata lain keberhasilan perusahaan sangat ditentukan
oleh sumber daya yang dimilikinya dan kapabilitas perusahaan yang mampu
merubah sumber dayanya menjadi sebuah value bagi perusahaannya.
Menurut Belkaoui resource based theory ialah sumber daya yang dimiliki
perusahaan sebagai pengendali utama di balik kinerja dan daya saing
perusahaan. Sumber daya yang dimaksud yaitu tangible dan intangible assets,
ini secara efektif dan efisien digunakan untuk menerapkan strategi khusus
perusahaan yang kompetitif dan menguntungkan. Teori ini menunjukkan
bahwa pengukuran tradisional yang termasuk dalam laporan keuangan tidak
sepenuhnya dapat mencerminkan intangible resources perusahaan (Pohan, et
al., 2018).
Berdasarkan Resource Based View of the Firm Theory, kultur organisasi
dan modal intelektual memenuhi kriteria-kriteria sebagai sumber daya
perusahaan yang sulit ditiru dan mampu meningkatkan keunggulan kompetitif
pada perusahaan sehingga menambah value bagi perusahaan. Dari penjelasan
tersebut, kultur organisasi dan modal intelektual merupakan sumber daya yang
dimiliki perusahaan dan mampu memberikan keunggulan kompetitif serta
dapat dijadikan sebagai tolak ukur perusahaan yang mampu memberikan nilai
tambah bagi perusahaan menjadi semakin baik kedepannya (Pohan, et al.,
2018). Berdasarkan pendekatan tersebut disimpulkan bahwa sumber daya yang
dimiliki perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang pada
akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan (Sirojudin dan Ietje, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar