Istilah kreativitas berasal dari bahasa Inggris “to create” yang berarti mencipta, yaitu
mengarang atau membuat sesuatu yang berbeda baik bentuk, susunan atau gaya dari yang lazim
dikenal orang
Kreativitas merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan
perwujudan diri (aktualisasi diri) dan merupakan kebutuhan paling tinggi bagi manusia Maslow
(dalam Munandar, 2009). Pada dasarnya, setiap orang dilahirkan di dunia dengan memiliki
potensi kreatif. Kreativitas dapat diidentifikasi (ditemukenali) dan dipupuk melalui pendidikan
yang tepat (Munandar, 2009).
Menurut Ghufron dan Risnawita (2011) kreativitas adalah unsur kekuatan sumber daya
manusia yang andal untuk menggerakan kemajuan manusia dalam penelurusan,
mengembangkan, dan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta dalam semua bidang usaha manusia.
Guilford (dalam Munandar, 2009) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan
berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam- macam alternatif jawaban terhadap suatu
persoalan yang sama benarnya. Selanjutnya dilakukan penelitian mengenai kreativitas dengan
menggunakan analisis faktor dan ditemukan faktor penting yang merupakan sifat dari
kemampuan berpikir kreatif, yaitu: (1). Fluency of thinking atau kelancaran berpikir: yaitu
banyaknya ide yang keluar dari pemikiran seseorang; (2). Flexibility atau keluwesan: yaitu
10
kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan.
Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir, mereka dengan mudah dapat
meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikan dengan cara berpikir yang baru; (3).
Elaboration atau perincian, yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menguraikan
secara rinci; dan (4). Originality atau keaslian, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan
asli.
Sukarti (Dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) istilah kreativitas dalam kehidupan seharihari selalu dikaitkan dengan prestasi yang istimewah dalam menciptakan sesuatu yang baru,
menemukan cara-cara pemecahan masalah yang tidak dapat ditemukan oleh kebanyakan orang,
ide-ide baru,, dan melihat adanya berbagai kemungkinan.
Amabile (dalam Munandar, 1999) mengatakan bahwa kreativitas berkenaan dengan
kualitas produk atau penilaian dan respon bersifat kreatif melalui sejumlah pengamatan yang
dilakukan oleh orang yang tepat. Kreatif juga melibatkan proses yang dianggap mengandung
nilai- nilai kreatif. Definisi ini mengarahkan kreativitas sebagai hal yang menghasilkan hal dan
ide yang baru oleh individu atau kelompok kecil.
Sternberg & Lubart (dalam Sternberg, 1999) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu
kemampuan untuk menghasilkan suatu karya yang mengandung unsur kebaruan (termasuk
diantaranya keaslian dan tidak terduga) serta tepat guna (termasuk diantaranya berguna dan dapat
disesuaikan dengan tuntutan tugas).
Renzulli (dalam Munandar, 2004) mengatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan
umum untuk mencipta sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan
baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, atau sebagai kemampuan untuk melihat
hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya.
Dari pengertian kreativitas yang di ungkapkan oleh beberapa tokoh di atas dapat
disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang
baru atau ide-ide baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar