Ramirez (2003) mengungkapkan dalam penelitiannya
bahwa dewan direksi dengan keragaman kewarganegaraan
dipercaya memiliki kinerja yang lebih baik karena homogenesis
dalam dewan direksi mengarah pada kebudayaan yang cenderung
menghindari konflik (avoids conflicts). menghindari
ketidaksopanan (avoids impoliteness) dan sebagai hasilnya, cenderung tidak mempertanyakan secara mendalam isu-isu yang
muncul dalam perusahaan.
Penelitian yang dilakukan Oxelheim dan Randoy (2001)
menunjukkan bahwa dengan adanya dewan direksi
berkewarganegaraan asing, perusahaan telah membuat proses
globalisasi dan pertukaran informasi dalam jaringan bisnis secara
internasional. Informasi merupakan salah satu bentuk aset tidak
berwujud yang akan menambah nilai modal perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar