Suharnan (2005) mendefinisikan kreativitas adalah aktivitas kognitif atau
proses berpikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang baru dan berguna atau
new ideas and useful. Munandar (1999) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk
membuat kombinasi-kombinasi baru, asosiasi baru berdasarkan bahan, informasi,
data atau elemen-elemen yang sudah ada sebelumnya menjadi hal-hal yang
bermakna dan bermanfaat.
Torrance (dalam Ngalimun dan Fadillah, dkk, 2013) mendefinisikan
kreativitas itu sebagai proses kemampuan memahami kesenjangan-kesenjangan
atau hambatan-hambatan dalam hidupnya, merumuskan hipotesis-hipotesis baru,
dan mengkomunikasikan hasil-hasilnya, serta sedapat mungkin memodifikasi dan
menguji hipotesis-hipotesis yang telah dirumuskan.
Csikzentmihalyi (dalam Munandar, 1999), memaparkan kreativitas sebagai
produk berkaitan dengan penemuan sesuatu, memproduksi sesuatu yang baru,
daripada akumulasi keterampilan atau berlatih pengetahuan dan mempelajari
buku. Clark Monstakis (dalam Kurniati, dan Yeni 2010) mengatakan bahwa
kreativitas merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan
mengaktualiasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri
sendiri, alam dan orang lain.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas
merupakan aktivitas kognitif diri individu yang melahirkan gagasan, proses,
metode ataupun produk baru yang efektif yang bersifat imajinatif, dan integrasi
yang berdaya guna dalam berbagai bidang untuk pemecahan suatu masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar