Resource Dependence Theory merupakan studi tentang
sumberdaya manusia yang dimiliki perusahaan dalam meningkatkan
kinerja dan potensi untuk menciptakan kemakmuran (Hanani dan Aryni
(20012). Dasar pemikiran resource dependence theory yang awalnya
dikembangkan oleh ( Pfeffer dan Salancik, 1978) bahwa perusahaan harus
bergantung pada organisasi eksternal untuk mendapatkan sumber daya
utama.
Hal ini akan mendorong perusahaan meningkatkan kinerja dan
potensi penciptaan kemakmuran (Mitchell, 2001 dalam Sudiartana, 2011).
Diversifikasi struktur sumberdaya manusia yang berkaitan dengan
campuran gender seringkali dipandang sebagai hal penting untuk
memaksimalkan sumberdaya penting perusahaan (Siciliano, 1996). Dalam
literatur corporate governance dan teori resource dependence, sering kali diungkapkan bahwa tim manajemen yang diversed dan well-ballanced
dapat secara signifikan meningkatkan kinerja perusahaan (Mitchell, 2001
dalam Sudiartana, 2011).
Noorkhaista (2017) Keunggulan bersaing dan kinerja perusahaan
yang baik berhubungan dengan bagaiman perusahaan memperoleh,
mengelola, dan menggunakan aset-aset yang bersifat strategis, baik yang
berwujud maupun yang tidak berwujud. Aset – aset ini berperan vital
dalam mengembangkan keunggulan bersaing dan kinerja perusahaan yang
lebih baik. Belkaoui (2003) dan Wijayanti (2013) menyatakan bahwa
strategi yang berpotensi untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan
keunggulan bersaing perusahaan adalah dengan menyatukan aset berwujut
dan tidak berwujud.
Masing-masing anggota akan memberikan kumpulan dari
pengalaman, attachment, dan pandangan yang unik dan berbeda-beda bagi
tim manajemen. Jika persepsi, pandangan dan latar belakang manajer
relatif homogen, maka ada kemungkinan besar strategi-strategi pembuatan
keputusan dari mekanisme corporate governance akan menjadi singleminded, dapat ditebak dan tidak fleksibel. Manajemen yang memiliki
diversitas anggota yang lebih tinggi akan lebih mampu menghadapi
tantangan dan dinamika lingkungan bisnis. Perbedaan tipe dewan direksi
memberikan manfaat yang berbeda bagi perusahaan (Meca et al, 2015).
Diversitas memiliki tujuan untuk meningkatkan berbagai ide dan
perspektif, pemasaran yang lebih baik, dan hasil organisasi yang lebih baik, (Summer dan Nowichi, 2004). Perempuan dalam dewan direksi
memiliki latar belakang yang berbeda dan kemampaun sumber daya yang
berbeda sehingga memiliki pengaruh yang berbeda pula terhadap kinerja
bank (Meca et al, 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar