Sabtu, 30 Januari 2021

Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

 Tata kelola perusahaan (corporate governance) menjelaskan rerangka bagaimana perusahaan diarahkan dan diawasi misalnya penetapan tujuan perusahaan dan monitoring terhadap kinerja sehubungan dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari corporate governance diantaranya agar para pemegang saham dapat memperoleh haknya dan agar perusahaan melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (Effendi, 2009). Rerangka ini menggabungkan komponen structural dan perilaku. Komponen structural melibatkan pemisahan peran anatara komisaris dan direktur, dan seberapa banyak jumlah komisaris independen dalam dewan. Sedangkan komponen perilaku meliputi tingkat kehadiran komisaris dan kebijakan remunerasi. Corporate governance menjelaskan seperangkat hubungan anatar manajemen perusahaan, dewan komisarisnya, pemegang sahama, dan pemangku kepentinganya. Corporate governance merupakan proses dimana komisaris dan   auditor me-manage tanggung jawab mereka terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingannya. Sedangkan bagi pemegang saham corporate goverance dapat meningkatkan keyakinan mereka pada return yang adil dari investasi mereka (Meier, 2005 dalam Sudiartana, 2011). Sedangkan bagi stakeholder perusahaan adanya corporate governance memberikan jaminan bahwa perusahaan akan mengelola dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dalam cara-cara yang bertanggungjawab. Menurut kusumastuti dkk. (2006), corporate governance merupakan system tata kelola yang diselenggarakan dengan mempertimbangkan semua factor yang mempengaruhi proses institusional termasuk semua factor yang berkaitan dengan regulator. Coporate governance perusahaan dikatakan baik jika perusahaan memenuhi prinsip fairness, transparency, accountability, dan responsibility. 

Tidak ada komentar: