Kinerja perusahaan merupakan sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perushaan
dalam periode tertentu dengan mengacu pada standart yang ditetapkan. Kinerja
perusahaan hendaknya merupakan hasil yang dapat diukur dan menggambarkan
kondisi sutu perusahaan dari berbagai ukuran yang disepakatin. Kinerja
perusahaan merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam
mengalokasikan sumber daya.
Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional
suatu organisasi, bagi organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan
kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan kinerja perusahaan sendiri adalah kemampuan perusahaan dalam menjelaskan operasionalnya. Penilaian
kinerja perusahaan dapat dilihat dari segi analisis laporan keuangan dan dari segi
perubahan harga saham.Tujuan dari penilaian kinerja adalah untuk memotivasi
para pelaku manajemen dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam memenuhi
standar perilaku yang telah ditetapkan.
Terdapat banyak ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaa. Menurut Pudjiastuti dan Mardiyah (2007) dalam Hanani &
Aryani (2011) kinerja perusahaan dapat diukur dengan Return on Capital (ROC),
Return on Equity (ROE) dan Economic Value Added (EVA). Sedangkan
Darmawati et al (2004) menguji pengaruh corporate governance terhadap kinerja
perusahaan yang diukur dengan menggunakan Rasio Tobin’s Q sebagai
pengukuran pasar dan ROE sebagai pengukuran operasional dan hasilnya
menunjukan bahwa corporate governance berpengaruh terhadap ROE, tetapi tidak
berpengaruh terhadap Tobin’s Q.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar