Orientasi perusahaan terdahulu hanya pada aset berwujud fisik saja
(tangible assets). Perkembangan ekonomi baru yang diiringi oleh
perkembangan teknologi dan informasi saat ini membuat perusahaan untuk
tidak mengesampingkan aset yang tidak memiliki wujud fisik (intangible
assets). Salah satu pendekatan yang digunakan untuk menilai dan mengukur
aset tidak berwujud yaitu intellectual capital. Intellectual capital pertama kali
dikenalkan oleh seorang ekonom bernama John Kenneth Galbraith pada tahun
1969, yang mengacu pada perbedaan nilai pasar organisasi dan nilai buku
(Hsu dan Wenchang, 2009). Istilah intellectual capital digunakan untuk
merujuk pada intangibel assets atau faktor bisnis tidak berwujud dari
perusahaan, yang memiliki dampak signifikan terhadap kinerja dan
keberhasilan bisnis secara keseluruhan (Pulic, et al., 2009). Kianto, et al.,
(2012) mengartikan intellectual capital sebagai jumlah dari semua sumber
daya tidak berwujud dan pengetahuan yang terkait pada organisasi dan
digunakan dalam proses produktif dalam upaya untuk menciptakan value
added. Sedangkan menurut Alipour (2012) intellectual capital merupakan
kelompok aset pengetahuan yang dimiliki atau dikendalikan oleh suatu
organisasi dalam upaya penciptaan nilai yang paling signifikan untuk para
pemangku kepentingan utama perusahaan sesuai dengan target yang telah
ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar