Resource dependence theory (teori ketergantungan terhadap sumber daya)
menyatakan bahwa dewan perusahaan merupakan penghubung antara
perusahaan dengan lingkungan dan sumber daya eksternal dimana perusahaan
bergantung. Kebutuhan akan sumber daya, termasuk sumber daya finansial dan
fisik serta informasi diperoleh dari lingkungan yang membuat organisasi
tersebut bergantung pada sumber daya eksternal. Keberagaman dewan dengan
diversitas yang tinggi akan mengurangi ketergantungan perusahaan pada
lingkungan eksternal perusahaan. Hal ini disebabkan karena keahlian,
pengalaman, dan hubungan yang dimiliki oleh anggota dewan akan
memfasilitasi akses terhadap sumber daya yang diperlukan oleh perusahaan
(Dewi dan Ayu, 2016).
Preffer dan Salancik (1978) dalam Yogiswari dan I Dewa (2018) juga
menjelaskan dalam teori ini mengenai peran jajaran dewan. Terdapat dua
perspektif dalam teori ini, perspektif pertama yaitu environmental linkage
perspective yang menjelaskan bahwa anggota dewan yang memiliki latar
belakang yang berbeda secara individu akan menyumbang berbagai sumber
daya untuk perusahaan. Perspektif kedua menjelaskan bahwa internal control
dan tindakan administrasi yang dilakukan oleh dewan dapat mempengaruhi
efisiensi dari perusahaan. Teori tersebut menyatakan dengan adanya struktur
anggota dewan yang baik akan mempengaruhi nilai perusahaan (Sisiliano,
1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar