Menurut Ancok dan Suroso (1994) religiusitas adalah keberagaman yang berarti
meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan hanya terjadi ketika seseorang
melakukan perilaku ritual (beribadah), namun juga ketika melakukan aktivitas lain yang
didorong oleh kekuatan supranatural. Sedangkan Nashori dan Mucharam (2002)
mendefinisikan religiusitas sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh
keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah, dan seberapa dalam penghayatan
atas agama yang dianut.
Sedangkan Pargament (1999) mendefinisikan religiusitas “is an organizational,
ritualistic, and ideological system“ adalah organisasi, ritualistik, dan sistem ideologis,
senada dengan Piedmont et al. (2009) menyebutkan religiusitas “is concerned with how
one’s experience of a transcendent being is shaped by, and expressed through, community
or social organization.” berhubungan dengan pengalaman manusia sebagai makhluk
transenden yang diekspresikan melalui komunitas/organisasi sosial.
Berdasarkan beberapa uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa religiusitas
adalah bagaimana cara individu dalam mewujudkan aktivitas yang didorong oleh
kekuatan supranatural, bukan hanya bagaimana menjalankan ibadahnya, namun
bagaimana individu tersebut berperilaku dalam kehidupannya melalui perbuatanperbuatan baik maupun beramal, seperti : mengutamakan kepentingan orang lain diatas
kepentingan diri sendiri, dan bersedia membantu orang secara sukarela tanpa ada paksaan
maupun imbalan yang diperoleh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar