Suatu corporate governance menjadi suatu hal yang sangat
dipertimbangkan oleh seorang investor. Investor menganggap bahwa
perusahaan yang telah menerapkan good corporate governance akan mampu
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya.
Corporate governance sekurang-kurangnya terdiri atas dewan komisaris,
25
dewan direksi, dan komite audit. Dari ketiga dewan tersebut bisa saja terdiri
dari individu yang beragam. Keberagaman itulah yang biasa disebut dengan
board diversity atau diversitas dewan.
Board diversity dapat diartikan sebagai keragaman pada struktur atau
kompisisi suatu dewan (Kalistarini, 2010). Komposisi yang dimaksudkan
yaitu berkaitan dengan adanya perbedaan individu di dalamnya seperti,
perbedaan gender, ras, umur, dan latar belakang pendidikan. Menurut Charke,
et al., (2012) dalam Nomleni (2016) diversity dibedakan menjadi dua kategori
yaitu, demographic attributes dan cognitive (underlying). Demographic
attribute meliputi gender, ras, umur, kewarganegaraan dan etnis. Sedangkan
cognitif (underlying) meliputi setiap nilai individu. Sedangkan menurut
Amar, et al., (2009) dalam Kalistarini (2010) board diversity dapat berasal
dari dua bentuk, yakni pertama keragaman demografis meliputi keragaman
gender, jabatan direktur, dan negara, sedangkan kedua yaitu keragaman status
meliputi status kepemimpinan, kepemilikan, dan independensi. Menurut
Mishra dan Shital (2015) keberagaman dewan dapat diukur dengan
menggunakan gender, usia, pendidikan, regional, dan masa jabatan dewan.
Keberagaman dewan dalam corporate governance memiliki hubungan
yang kuat dalam konteks manajemen tingkat atas. Hal ini dikarenakan dewan
perusahaan merupakan pemimpin perusahaan yang bertanggung jawab dalam
pengambilan suatu keputusan. Dewan perusahaan dianggap berimbang
apabila terdapat latar belakang yang beragam sehingga berdampak pada
keefisienan perusahaan yang semakin meningkat. Keberagaman dewan yang tinggi akan menimbulkan adanya gaya cognitif yang semakin beragam,
sehingga akan semakin memperkaya pengetahuan, kebijaksanaan dalam
berfikir, dan pendekatan yang tersedia dapat menghasilkan kualitas yang
kompleks dalam pengambilan suatu keputusan (William dan O’Reilly, 1998
dalam Kristina dan I Dewa, 2018). Pada penelitian ini, peneliti akan
menggunakan ukuran gender, usia, pendidikan, regional, dan masa jabatan
dewan untuk mengukur keberagaman dewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar