Kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang dapat
mengukur efektivitas dan efisiensi suatu organisasi untuk mencapai
tujuannya. Kinerja keuangan juga menggambarkan kondisi keuangan suatu
perusahaan pada periode tertentu yang dapat diukur dengan berbagai
macam indikator. Salah satu indikator yang sering digunakan pada
pengukuran kinerja keuangan adalah profitabilitas. Bodie, Kane dan
Marcus (1996) berpendapat bahwa profitabilitas merupakan salah satu
indikator untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan secara
keseluruhan. Profitabilitas juga dapat menggambarkan sebagai
penggunaan total aktiva dan aktiva bersih secara efektif (Zhafarina 2014). Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan bank
merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola
(manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia
selaku otoritas pengawasan bank maupun pihak lainnya. Kondisi bank
tersebut digunakan untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan
prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap prinsip syariah, kepatuhan
terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.Seperti pada Bank
Umum Konvensional, Bank Syariah juga memiliki Rasio Keuangan untuk
mengukur kinerja dan Tingkat Kesehatan Bank. Hal ini telah diatur pula
dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar