Sabtu, 30 Januari 2021

Agency theory (skripsi dan tesis)

 Teori keagenan(agency theory) menjelaskan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak atau perjanjian antara manajemen perusahaan sebagai agent dan pemegang saham (insvestor) sebagai principal yang terkadang menimbulkan adanya asimetris informasi dari manager kepada investor sehingga menimbulkan adanya biaya keagenan,(Jensen dan Meckling (1976) dalam Hanani & Aryani (2011)). Dalam hubungan keagenan (agency relationship) terdapat suatu kontrak dimana satu orang atau lebih (principal) memerintah agent untuk melakukan suatu jasa atas nama principal dan memberi wewenang kepada agent untuk membuat keputusan yang terbaik bagi principal. Pihak principal juga dapat membatasi perbedaan kepentingannya dengan memberikan tingkat insentif yang layak kepada agen dan bersedia mengeluarkan biaya pengawasan (monitoring cost) untuk mencegah risiko yang terjadi dari agen. untuk mencegah hazard dari agen. Namun, sebaliknya teori keagenan juga dapat mengimplikasikan adanya asimetri informasi. Konflik antar kelompok atau agency problem merupakan konflik yang 16 timbul antara pemilik dan manajer perusahaan ada kecenderungan manajer lebih mementingkan tujuan individu daripada tujuan perusahaan. Adanya good corporate governance diharapkan dapat mengurangi timbulnya konflik antara manajemen perusahaan dengan para investor, sehingga dapat mengurangi timbulnya biaya keagenan (agency cost) sebagai akibat dari adanya konflik. Implementasi dari good corporate governance dalam manajemen perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan dalam mengimplementasikan konsep ini (Effendi, 2009): 1. Fairness Menjamin perlindungan hak-hak para pemegang saham, termasuk hak-hak pemegang saham minoritas dan para pemegang saham asing, serta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor. Penetapan tanggung jawab dewan komisaris, direksi, kehadiran komisaris independen dan komite audit serta penyajian informasi (terutama laporan keuangan) dengan pengungkapan penuh merupakan perwujudan dari prinsip keadilan/kewajaran ini. 2. Transparency Mewajibkan adanya suatu informasi yang terbuka, tepat waktu, serta jelas, dan dapat diperbandingkan yang menyangkut keadaan keuangan, pengelolaan perusahaan, dan kepemilikan perusahaan. 3. Accountability  Menjelaskan peran dan tanggung jawab, serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sebagaimana yang diawasi oleh Dewan Komisaris. 4. Responsibility Memastikan dipatuhinya peraturan serta ketentuan yang berlaku sebagai cerminandipatuhinya nilai-nilai sosial. Prinsip tanggung jawab ini juga berhubungan dengan kewajiban perusahaan untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku, termasuk juga prinsip-prinsip yang mengatur tentang penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perusahaan. Teori keagenan berfokus pada peran dewan dalam mengendalikan dan mengawasi perilaku eksekutif sehingga dengan adanya diversitas pada dewan perusahaan maka masing-masing anggota dewan akan memberikan kumpulan dari pengalaman, attachment, dan pandangan yang berbeda-beda bagi dewan dalam mengelola perusahaan dan mengungkapkan informasi. Keberadaan wanita dalam jajaran dewan komisaris dan direksi menandakan bahwa perusahaan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang tanpa ada diskriminasi. Wanita dinilai memiliki sikap kehati-hatian yang sangat tinggi, cenderung menghindari resiko, dan lebih teliti dibandingkan dengan pria sehingga akan mengungkapkan informasi lebih banyak kepada pemegang saham. Dibandingkan dengan pria yang mana memiliki kewajiban yang lebih besar dalam hal pencapaian ke arah materi lebih cenderung adanya tindakan oportunistik yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wanita.   Sedangkan dengan adanya pemberian Remunerasi dapat memotivasi kinerja direksi sehingga akan berdampak pada kinerja perusahaan pula. Dalam penelitian Teg dan Utami (2013) menyatakan bahwa pemilik modal menstimulus para manager sehingga dapat mengurangi biaya keagenan (agency cost). Rangsangan yang diberikan dapat berupa motivasi yang antara lain berupa imbalan-imbalan (remunerasi). Dengan bekurangnya agency cost dalam arti yang luas maka akan mendorong kinerja perusahaan menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar: