Menurut Zhao (2012) orang-orang yang religius mempunyai perilaku
yang lebih altruistik daripada orang yang non religius. Menurut Malhotra
(2010 dalam Ni’mah, 2014) religuisitas merupakan pengaruh utama
melakukan perilaku altruistik, karena orang yang religius berkarakteristik lebih stabil, sehingga spontanitas untuk beramal lebih tinggi (Ni’mah,
2014).
Tingkat religiusitas menjadi salah satu faktor seseorang untuk
bertindak altruisme. Dengan demikian religiusitas berkaitan dengan
pengaplikasian pemahaman ajaran islam seseorang yang selanjutnya
menjadi pondasi seseorang dalam hal tolong-menolong dikehidupannya
atas dasar ajaran islam. Dasar agama yang kuat menjadikan ajaran islam
sebagai pegangan hidupnya dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan
pemahaman tentang ajaran islam dapat mengarahkan seseorang untuk
berperilaku yang baik dalam masyarakat sesuai dengan norma sosial dan
norma agama.
Pada Al-Qur’an surah Al-maidah ayat 2 dijelaskan sebagaimana
firman Allah yang Artinya “Dan tolong-menolonglah kamu dalam
mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat berat siksanya.”. Ayat tersebut menjelaskan
bahwa setiap manusia yang bertaqwa hendaknya berlaku saling tolong
menolong kepada sesama. Dengan adanya ayat Al-Qur’an tersebut bisa
menjadi bekal bagi santri untuk mengaplikasikan ilmunya sesuai ajaran
islam dan sebagai bentuk ketaqwaannya pada Allah SWT.
Saat seseorang menolong dengan suka rela ada nilai tersendiri
sebagaimana ajaran agama islam. Religiusitas juga menjadi salah satu
faktor penentu munculnya perilaku altruisme ini, dimana nilai-nilai keagamaan atau religiusitas seseorang mempengaruhi niat seseorang untuk
menolong orang lain, dimana orang yang mengamalkan nilai-nilai agama
dan mengaplikasikannya dalam bersosial akan cenderung melakukan
altruisme dikarenakan nilai-nilai agama telah tertanam dalam dirinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar