Kahmad (2006) mengatakan agama dapat disamakan dengan kata
religion dalam bahasa inggris, religie dalam bahasa belanda, keduanya
berasal dari bahasa latin. Menururt Barry (2001) Religiusitas adalah ketaatan dalam agama. Kahmad (2006) mengatakan religiusitas merupakan
inti dari keberagamaan seseorang , tumbuhnya kesadaran beragama
menjadikan seseorang shaleh dan bertakwa.
Dikatakan Gazalba (1978 dalam Ghufron & Risnawati, 2012)
religiusitas berasal dari kata religi dalam bahasa latin “religio” yang akar
katanya adalah religure yang berarti mengikat. Dengan demikian
mengandung makna bahwa religi atau agama pada umumnya memiliki
aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dan
dilaksanakan oleh pemeluknya. Kesemuanya itu berfungsi mengikat
seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya dengan Tuhan,
sesama manusia dan alam sekitarnya.
Anshori (1980 dalam Ghufron & Risnawati, 2012) membedakan
antara istilah religi atau agama dengan religiusitas. Jika agama menunjuk
pada aspek-aspek formal yang berkaitan dengan aturan dan kewajiban,
maka religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh
seseorang dalam hati. Pendapat tersebut senada dengan Dister (dalam
Subandi 1988 dalam Ghufron & Risnawati 2012) mengartikan religiusitas
sebagai keberagamaan karena adanya internalisasi agama ke dalam diri
seseorang. Monks (1989 dalam Ghufron & Risnawati 2012) mengartikan
keberagamaan sebagai keterdekatan yang lebih tinggi dari manusia kepada
Yang Maha Kuasa yang memberikan perasaan aman.
Menurut Nashori dan Mucharam (2002 dalam Haryati, 2013),
religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam
penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim, religiusitas
dapat diketahui dari seberapa jauh pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan
dan penghayatan atas agama Islam.
Ancok (2001 dalam Haryati, 2013) mendefinisikan religiusitas sebagai
keberagamaan yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi
yang bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual
(beribadah), tapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh
kekuatan supranatural. Religiusitas diwujudkan dalam berbagai sisi
kehidupan berupa aktivitas yang tampak dan dapat dilihat oleh mata, serta
aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam hati seseorang.
Menurut Darajat (1991) kesadaran beragama (religious counsiciusness)
adalah aspek mental dari aktivitas agama. Aspek ini merupakan bagian
dari agama yang hadir dalam pikiran dan dapat disadari melalui intropeksi.
Sedangkan yang dimaksut dengan pengalaman agama (religious
experinece) adalah unsur perasaan dalam kesadaran agama yaitu perasaan
yang dihasilkan dalam tindakan (amaliyah) nyata.
Menurut beberapa ahli di dalam diri manusia terdapat suatu insting
atau naluri yang disebut religius insting, yaitu naluri untuk meyakini dan
mengadakan penyembahan terhadap suatu kekuatan yang ada di luar diri
manusia Spinks (1963 dalam Ghufron & Risnawati, 2012). Naluri inilah
yang mendorong manusia melakukan kegiaan-kegiatan yang sifatnya
religius. Selanjutnya, dikatakan bahwa beberapa ahli lain tidak menyebut secara langsung bahwa dorongan itu adalah instink religius, tetapi mereka
berpendapat bahwa naluri atau dorongan untuk mencapai suatu keutuhan
itulah yang merupakan akar dari religi.
Dari berbagai pendapat di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa
religiusitas menunjuk pada tingkat keterikatan individu terhadap
agamanya. Hal ini menunjukkan bahwa individu telah menghayati dan
menginternalisasikan ajaran agamanya sehingga berpengaruh dalam segala
tindakan dan pandangan hidupnya (Ghufron & Risnawati, 2012).
Dapat disimpulkan bahwa religiusitas adalah aktivitas pelaksanaan
keberagamaan yang didasari pengetahuan, keyakinan dan penghayatan atas
agama. Dalam penelitian ini karena subjeknya adalah santri maka
religiusitas yang didefinisikan sebagai perilaku santri yang berlandaskan
ajaran agama islam.
Tingkat religiusitas setiap individu berbeda-beda, seseorang dapat
dikatakan memiliki tingkat religiuistas yang tinggi apabila orang tersebut
memahami ajaran islam dan menjalankan aturan dan kewajiban yang
sesuai dengan ajaran islam. Begitu juga sebaliknya seseorang dikatakan
memiliki tingkat religiusitas yang rendah apabila orang tersebut hanya
memahami aturan dan kewajiban ajaran islam namun tidak menjalankan
atau tidak mengaplikasikan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-har
Tidak ada komentar:
Posting Komentar