Jumat, 04 Oktober 2024

Tujuan dan Fungsi Kredit


Menurut Hery (2020:39-40) fasilitas kredit yang diberikan memiliki tujuan
tertentu. Adapun tujuan utama dari pemberian suatu kredit antara lain:

  1. Mencari keuntungan
    Tujuannya adalah untuk memperoleh hasil dalam bentuk bunga,
    bunga ini sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan
    kepada nasabah. Keuntungan ini penting untuk kelangsungan hidup bank.
  2. Membantu usaha nasabah
    Tujuan selanjutnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang
    memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja.
    Maka dari itu, diharapkan pihak peminjam akan dapat mengembangkan
    dan memperluas usahanya.
  3. Membantu pemerintah
    Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak
    perbankan, maka semakin baik, karena mengingat semakin banyaknya
    kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di berbagai sektor.
    Kemudian selain tujuan di atas, suatu fasilitas kredit juga memiliki
    beberapa fungsi sebagai berikut:
  4. Meningkatkan daya guna uang
    Maksudnya jika uang hanya disimpan saja, maka tidak akan
    menghasilkan sesuatu yang berguna. Maka dari itu dengan diberikannya
    kredit. uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau
    jasa oleh si penerima kredit.
  5. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
    Uang yang disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah
    lainnya, sehingga suatu daerah yang kekurangan uang, dengan
    memperoleh kredit maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang
    dari daerah lainnya.
  6. Meningkatkan daya guna barang
    Kredit yang diberikan oleh bank dapat digunakan oleh debitur
    untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadi barang yang
    bermanfaat.
  7. Meningkatkan peredaran barang
    Kredit dapat memperlancar arus barang dari satu wilayah ke
    wilayah lainnya, sehingga jumlah barang yang beredar akan bertambah.
  8. Sebagai alat stabilitas ekonomi
    Adanya kredit yang diberikan dapat menambah jumlah barang yang
    beredar di masyarakat. Kredit juga dapat membantu dalam mengekspor
    barang dari dalam negeri ke luar negeri, sehingga akan meningkatkan
    devisa negara.
  9. Meningkatkan kegairahan berusaha
    Bagi debitur yang memiliki modal minim, dengan menerima kredit
    tentu akan dapat meningkatkan kegairahannya dalam menjalankan usaha
    atau bisnisnya.
  10. Meningkatkan pemerataan pendapatan
    Jika kredit diberikan untuk membuka lapangan kerja baru, maka
    hal ini tentu dapat menyerap tambahan tenaga kerja baru, sehingga
    mengurangi pengangguran dan meningkatkan pemerataan pendapatan.
  11. Meningkatan hubungan internasional
    Pemberian kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerja sama di
    bidang lainnya. 

Tidak ada komentar: