Jumat, 18 Oktober 2024

Disiplin Kerja


Disiplin kerja adalah sikap hormat, menghargai, ketaatan dan patuh
terhadap peraturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis serta mampu
menerapkannya dan tidak menghindar untuk menerima sanksi. Dalam
menerapkan disiplin kerja, perusahaan harus menetapkan aturan yang jelas,
mudah dipahami, dan adil, yaitu berlaku bagi pimpinan tertinggi dan pegawai
terendah (Tyas dan Sunuharyo, 2018).
Menurut Hasibuan (2018:193) kedisplinan adalah fungsi operatif keenam
dari manajemen sumber daya manusia dan merupakan fungsi operatif MSDM
yang terpenting karena semakin baik disiplin karyawan, semakin tinggi prestasi
kerja yang dapat dicapainya. Disiplin merupakan fungsi yang sangat penting dan
merupakan kunci terwujudnya tujuan karena tanpa disiplin yang baik sulit
terwujud tujuan yang maksimal. Disiplin adalah merupakan perasaan taat dan
patuh terhadap nilai-nilai yang dipercayai merupakan tanggup jawabnya, seperti
tugas-tugas di kantor dan kehadiran karyawan pada jam yang sudah disesuaikan di
perusahaan tersebut. Disiplin semakin tinggi,maka kinerja pada karyawan juga
akan meningkat, sehingga karyawan akan dengan ikhlas bekerja sebaik mungkin
untuk mencapai tujuan dari sebuah perusahaan (Jepry dan Mardika, 2020).
Sedangkan menurut Ramon (2019) disiplin kerja adalah sikap kesediaan
dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan menaati norma-norma peraturan yang
berlaku disekitarnya. Namun menurut Muhyadin (2019) disiplin kerja adalah
kemampuan kerja seseorang untuk secara teratur, tekun terus menerus dan bekerja
sesuai dengan aturan-aturan berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang
sudah ditetapkan

Tidak ada komentar: