Minggu, 28 Juli 2024

Ruang Lingkup Pembangunan Infrastruktur


Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang
memadai sangat diperlukan. Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut
dengan infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem
pelayanan masyarakat. Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna
mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri dan
kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.
Mulai dari sistem energi, transportasi jalan raya, bangunan kantor desa dan
sekolah, hingga telekomunikasi, masjid dan jaringan layanan air bersih,
kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal
( Wijaya, 2012:23).
Agar lebih jelas ruang lingkup pembangunan infrastruktur dapat dibagi
menjadi tiga bagian, yaitu :

  1. Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan guna mendukung
    peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan.
  2. Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi pertanian, yaitu:
    seperti peningkatan mutu dan pengelolaan pada petani kopi.
  3. Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar
    masyarakat, meliputi: penyediaan air bersih perdesaan.
    Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan menciptakan kemakmuran
    masyarakat. Hal yang harus dipikirkan adalah kita harus mampu membangun
    sebuah infrastruktur yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Karena ini
    merupakan sebuah kemampuan sebuah bangsa dalam melaksanakan
    pembangunan. Sering kali kita melihat jalan rusak, gedung tidak terurus,
    jembatan yang rusak. Ini adalah gambaran yang sangat buruk dan tidak bisa
    terus-menerus terjadi, karena setiap ada orang luar /pemerintah akan menilai
    kemampuan kita dalam mengelola sebuah desa.
    Dalam pelaksanaan sering kali kita temui kendala khususnya pada
    pembangunan yang bersifat fisik, misalnya, seringkali para pihak yang terlibat
    dalam proses pembangunan mengabaikan masalah lingkungan, sehingga
    menyebabkan kerusakan lingkungan baik pada saat perencanaan maupun pada
    saat pengoperasiannya, hal ini karena pihak- pihak yang terlibat dalam
    kegiatan pembangunan tersebut lebih mengutamakan hasil atau produk dari
    pembangunan itu sendiri, sementara dampaknya terhadap lingkungan masih
    diabaikan. Belum lagi terkadang dana yang seharusnya dianggarkan untuk
    pembangunan jalan dan jembatan sudah ditetapkan, masih saja di manfaatkan
    oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk kepentingan pribadinya.
    Bubby (dalam Sugandha, 1986: 41) mendefinisikan pembangunan sebagai
    suatu istilah teknis, yang berarti membangkitkan masyarakat di Negara-negara
    berkembang dari kemiskinan, tingkat melek huruf (literacy rate) yang rendah,
    pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Salah satu cara yang penting untuk
    dapat memaksimalkan pembangunan di desa Sindang Pagar yaitu dengan
    kepemimpinan kepala desa dalam memotivasi, menggerakan partisipasi aktif
    masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.
    Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan 2012-2015, dititik beratkan
    penanganannya pada desa tertinggal yang masih memiliki tingkat pelayanan
    infrastruktur yang rendah. Fokus utama program adalah (i) pengembangan
    masyarakat, (ii) pembangunan/peningkatan infrastruktur perdesaan dan (iii)
    peningkatan peran stakeholder dan pemerintah daerah.
    Ketidakseimbangan bukan kepincangan-kepincangan sosial yang sukar di
    atasi. Dan terhadap perubahan-perubahan yang fundamental tersebut timbul
    pendapat yang setuju dan tidak setuju. Sebagian masyarakat berpendapat
    bahwa sebagai akibat suatu proses perubahan, yang sering dimaksudkan
    dengan cara-cara baru yang dibawa oleh penjajah, maka efektivitas pola-pola
    yang lama yang berpotensi menjaga keseimbangan sosial menjadi rusak.
    Sedangkan pihak yang mendukungnya berpendapat bahwa perubahan
    fundamental perlu di dorong untuk mengubah pola kehidupan atau sistem
    masyarakat lama yang serba lamban dan kaku. Pada hakekatnya kedua
    pendapat yang saling bertentangan itu mempunyai tujuan yang sama yaitu
    menghilangkan atau sekurang-kurangnya mengurangi gangguan-gangguan
    terhadap suatu perkembangan.

Tidak ada komentar: