Minggu, 28 Juli 2024

Indikator Kinerja Karyawan


Menurut Dharma dalam Razman (2017) kinerja dapat diukur melalui
tiga faktor:
a. Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai. Pengukuran
kuantitatif melibatkan perhitungan keluaran dari proses atau pelaksanaan
kegiatan. Ini berkaitan dengan jumlah keluaran yang dihasilkan.
b. Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan (baik tidaknya). Pengukuran
kualitatif keluaran mencerminkan pengukuran “tingkat kepuasan”, yaitu
seberapa baik penyelesaiannya. Ini berkaitan dengan bentuk keluaran.
c. Ketepatan waktu, yaitu sesuai tidaknya dengan waktu yang direncanakan.
Pengukuran ketepatan waktu merupakan jenis khusus dari pengukuran
kuantitatif yang menentukan ketepatan waktu penyelesaian suatu kegiatan.
Penilaian kinerja sangat berguna untuk menentukan kebutuhan
pelatihan kerja secara tepat, memberikan tanggung jawab yang sesuai
kepada karyawan sehingga dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik
di masa mendatang dan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam
promosi jabatan atau penentuan imbalan. Penilaian kinerja memacu pada
suatu sistem formal dan terstruktur yang digunakan untuk mengukur,
menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan

Tidak ada komentar: