Pada dasarnya manusia bekerja guna untuk memperoleh uang demi
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itulah seorang karyawan mulai
menghargai kerja kerasnya dan semakin menunjukan kinerja yang semakin baik
terhadap perusahaan dan karena itulah perusahaan memberikan kompensasi.
Seorang karyawan harus menyadari bahwa imbalan yang didapat tergantung
pada kinerja mereka, demikian juga dengan penghargaan secara langsung
terkait dengan tingkat kinerja. Menurut Hasibuan dalam Ismulyana Djan
(2013:2) menjelaskan bahwa kompensasi adalah semua pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung, atau tidak langsung yang diterima karyawan
atas imbalan dari jasa yang telah diberikan kepada perusahaan. Sedangkan
menurut Gohari, et, al (2013:583) menegaskan karyawan harus tahu bahwa
mereka memiliki kemampuan untuk tampil ditingkat pekerjaan yang diperlukan
dalam perusahaan. Jika mereka tidak percaya itu, maka penghargaan tidak akan
membantu meningkatkan kinerja mereka. Bentuk valid dan arah sistem imbalan
harus dikaitkan dengan upaya memotivasi kinerja karyawan dan ini dapat
diandalkan sebagai salah satu stategi perusahaan, meningkatkan keterampilan,
menarik, dan mempertahankan karyawan.
Menurut Handoko (2014:65) menyatakan bahwa kompensasi bagian
penting dari karyawan sebagai individu karena besarnya kompensasi
mencerminkan ukuran karya mereka diantara para karyawan itu sendiri,
keluarga dan masyarakat. Kompensasi sering juga disebut penghargaan yang
diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontibusi yang mereka
berikan kepada organisasi atau perusahaan.
Stone dalam Suwanto dan Priansa (2011:220) “Compensation is any
form of payment to employees for work they provide their employer”.
Mengungkapkan bahwa kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran yang
diberikan kepada karyawan sebagai pertukaran pekerjaan yang mereka berikan
kepada majikan (perusahaan).
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
kompensasi adalah suatu keseluruhan balas jasa yang diterima oleh karyawan
sebagai akibat dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk uang atau
bentuk lainnya. Maka dari itu perusahaan harus dapat menetapkan program-
program kompensasi yang didasarkan atas asas keadilan, dengan
memperhatikan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Perusahaan
harus memperhatikan keseimbangan antara kondisi-kondisi internal dan
eksternal, agar dapat menjamin kepuasan bagi karyawan, dan juga agar
karyawan tetap termotivasi untuk memiliki kinerja yang baik bagi perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar