Daryanto (Rostikawati, 2022) menyatakan bahwa terdapat 3 syarat yang harus
dipenuhi untuk menjadi pemimpin lembaga pendidikan, Kepala sekolah atau Kepala
Madrasah yaitu:
a. Aspek akseptabilitas, ialah aspek yang mengandalkan dukungan riil atau
dukungan nyata dari komunitas yang dipimpinnya, seorang Kepala sekolah
atau Madrasah harus mendapatkan dukungan dari guru-guru dan karyawan
lembaga yang bersangkutan sebagai komunitas formal yang dipimpinya.
b. Aspek kapabilitas, adalah aspek yang menyangkut kompetensi atau
kemampuan untuk menjalankan Kepemimpinan
c. Aspek integritas, artinya komitmen moral dan berpegang teguh terhadap aturan
main yang telah disepakati sesuai dengan aturan dan norma yang semestinya.
Menurut Veitzal Rivai (Abdollah, 2020: 53-54) Dimensi dan indikator
Kepemimpinan yaitu, sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk membina kerjasama dan hubungan baik
1) Membina kerjasama dan hubungan baik dengan bawahan dalam
pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing
2) Kemampuan seorang pemimpin dalam memotivasi bawahannya
b. Kemampuan yang efektivitas
1) Mampu menyelesaikan tugas di luar kemampuan
2) Menyelesaikan tugas tepat waktu
3) Hadir tepat waktu dan tidak terlambat
c. Kepemimpinan yang partisipatif
1) Pengambilan keputusan secara musyawarah
2) Dapat menyelesaikan masalah secara tepat
3) Mampu meneliti masalah yang terjadi pada pekerjaan
d. Individualized consideration
1) Pemimpin harus memberikan perhatian
2) Mendengarkan keluhan
3) Mengerti kebutuhan karyawannya
Wahjosumidjo (Wartini, 2022: 17) merinci aspek dan indikator Kepemimpinan
Kepala sekolah sebagai berikut:
a. Mempunyai kepribadian yang kuat, dengan indikator: sikap empati, memberi
sanksi bagi yang melanggar disiplin (Chaniago, 2017), memberi contoh
keteladanan
b. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa, dengan indikator: memberikan
penghargaan bagi yang berprestasi, menghargai guru, memberikan gagasan-
gagasan baru dalam pembelajaran
c. Mempunyai visi dan memahami misi sekolah, dengan indikator:
memberdayakan guru sebagai tim kerja dalam pelaksanaan program kegiatan,
membuat program supervisi dan melaksanakan kepada guru yang mengajar di
kelas, memberikan penugasan kepada guru untuk penyusunan rencana kerja
d. Kemampuan mengambil keputusan, dengan indikator: mampu mengambil
keputusan yang tepat dan cepat, melakukan evaluasi dan memberikan solusi
pelaksanaan program kegiatan, melakukan pembinaan kepada guru melalui
rapat dan memutuskan secara matang hasil rapat.
e. Kemampuan berkomunikasi, dengan indikator: menciptakan hubungan
harmonis dengan guru, menginstruksikan kepada guru untuk melaksanakan
prosedur pencapaian tujuan organisasi, melaksanakan transparansi kepada
warga sekolah.
Clawson (Malik, 2022: 19) mendefinisikan 3 aspek Kepemimpinan yaitu, di antara
lain:
a. Kemampuan dalam mempengaruhi orang lain
b. Keinginan untuk mempengaruhi orang lain
c. Kemampuan mempengaruhi orang lain berdasarkan mencari tahu dan
menanggapi apa yang disukai orang lain tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar