Menurut Kartono, (2002:153), berpendapat bahwa kepemimpinan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi yang konstruktif kepada orang lain untuk
melakukan satu usaha kooperatif mencapai tujuan yang sudah dicanangkan,
selanjutnya dikatakan pemimpin harus mahir melaksanakan kepemimpinannya.
Sedangkan menurut Syam (dalam Mujiono:2002:1) mendeskripsikan
Kepemimpinan adalah: Keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta
menggerakkan orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau proses
pemberian bimbingan (pimpinan), tauladan dan pemberian jalan yang mudah
(fasilitas) dari pada pekerjaan orang-orang yang terorganisir formal.
Kepemimpinan kepala pekon juga berarti sebagai bentuk kemampuan dalam
proses mempengaruhi, menggerakkan, memotivasi, mengkoordinir masyarakat
yang ada di pekon sindang pagar supaya kegiatan yang dijalankan dapat lebih
efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan dalam pembangunan pekon.
Kepemimpinan yang dimaksud di sini yakni kepemimpinan Kepala pekon yang
merupakan pemimpin di sebuah intansi pemerintahan pekon, didalam
kepemimpinanya ada beberapa unsur yang saling berkaitan yaitu: unsur
manusia, unsur sarana, unsur tujuan.
Untuk dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang seorang
pemimpin harus memiliki pengetahuan atau kecakapan dan keterampilan yang
diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinan. Pengetahuan dan keterampilan
ini dapat diperoleh dari pengalaman belajar secara teori ataupun dari
pengalaman di dalam praktek selama menjadi kepala pekon. Untuk
mendapatkan gambaran tentang arti kepemimpinan, berikut ini di kemukakan
beberapa definisi kepemimpinan menurut para ahli.
Farland (dalam Wijaya, 2012: 7) mengemukakan kepemimpinan adalah suatu
proses dimana pimpinan dilukiskan akan memberi perintah atau pengaruh,
bimbingan atau proses mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pfiffner (dalam Thoha, 2002: 9)
mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah seni mengkordinasi dan memberi
arah kepada individu atau kelompok untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Sutisna (dalam Kartono, 2003: 10) mengemukakan bahwa kepemimpinan
adalah kemampuan mengambil inisiatif dalam situasi sosial untuk menciptakan
bentuk dan prosedur baru, merancang dan mengatur perbuatan, dan dengan
berbuat begitu membangkitkan kerja sama kearah tercapainya tujuan.
Kepemimpinan adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu atau
kelompok untuk mengkordinasi dan memberi arah kepada individu atau
kelompok lain yang tergabung dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan-
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
(http://meetabied.wordpress.com/2009/12/24).
Berdasarkan definisi-definisi di atas, kepemimpinan memiliki beberapa
implikasi, antara lain: pertama: kepemimpinan berarti melibatkan orang atau
pihak lain, yaitu para karyawan atau bawahan (Followers). Para karyawan atau
bawahan harus memiliki kemauan untuk menerima arahan dari pemimpin.
Walaupun demikian, tanpa adanya karyawan atau bawahan, kepemimpinan
tidak akan ada juga. Kedua: seorang pemimpin yang efektif adalah seorang
yang dengan kekuasaannya (his or herpower) mampu menggugah pengikutnya
untuk men capai kinerja yang memuaskan. Ketiga: kepemimpinan harus
memiliki kejujuran terhadap diri sendiri (integritiy), sikap bertanggung jawab
yang tulus (compassion), pengetahuan (cognizance), keberanian bertindak
sesuai dengan keyakinan (comitment) kepercayaan pada diri sendiri dan orang
lain (confidence) dan kemampuan untuk meyakinkan (comunication) dalam
membangun organisasi.
Selanjutya Ndraha (1987: 226) mengemukakan bahwa : Konsep kepemimpinan
pemerintahan terdiri dari dua (sub) konsep yang hubunganya satu dengan yang
lain, tegang yaitu konsep kepemimpinan bersistem nilai sosial dan konsep
pemerintahn yang mengandung sistem nilai formal. Setiap saat, seorang
pemimpin formal atau kepala yang berkepemimpinan dihadapkan pada
berbagai situasi dan perubahan yang cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar