Minggu, 28 Juli 2024

Gaya Kepemimpinan Demokratis


Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan berdasarkan demokrasi yang
pelaksanaannya disebut pemimpin partisipasi (partisipative leadership).
Kepemimpinan partisipasi adalah suatu cara pemimpin yang kekuatannya
terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok. Bentuk
kepemimpinan ini menempatkan manusia sebagai faktor utama dan terpenting.
Setiap orang akan dihargai dan dihormati sebagai manusia yang memiliki
kemampuan, kemauan, pikiran, minat, perhatian dan pendapat yang berbeda
antar satu dengan yang lainnya (Kartono 2003:73).
Oleh karena itu setiap orang harus dimanfaatkan dengan mengikutsertakannya
dalam semua kegiatan organisasi. Keikutsertaan itu disesuaikan dengan
posisinya yang masing-masing memiliki wewenang dan tanggung jawab bagi
tercapaianya tujuan bersama. Kepala pekon yang demokratis menyadari bahwa
dirinya merupakan bagian dari kelompok, memiliki sifat terbuka, dan
memberikan kesempatan kepada para tenaga aparat lainnya untuk ikut berperan
aktif dalam membuat musrenbang desa infrastruktur keputusan, serta menilai
kinerjanya.
Kepala pekon yang demokratis memerankan diri sebagai pembimbing,
pengarah, pemberi petunjuk, serta bantuan kepada para tenaga aparat pekon
(Kartono, 2003: 73). Oleh karena itu dalam rapat pekon, kepala pekon ikut
melibatkan diri secara langsung dan membuka interaksi dengan tenaga aparat
pekon, serta mengikuti berbagai kegiatan rapat pekon. Dalam suasana kerja
kepemimpinan yang demokratis sebagian besar atau hampir seluruh kebijakan
dan keputusan-keputusan penting berasal dan disesuaikan dengan tuntutan-
tuntutan situasi kelompok, dimana pemimpin bersama-sama dengan anggota
kelompok ambil bagian secara aktif di dalam perumusan kebijakan umum,
keputusn-keputusan penting dan program lembaga kerja itu. Kepala pekon
dalam melaksankan tugasnya hendaknya atas dasar musyawarah, unsur-unsur
demokrasinya harus nampak dalam seluruh tata kehidupan di masyarakat dan
pekon tersebut.
ciri-ciri dari gaya kepemimpinan demokratis adalah sebagai berikut:
a) Pemimpin bersama-sama bawahan berperan aktif dalam perumusan dan
penetapan peraturan secara umum dan keputusan-keputusan penting dalam
pekon
b) Pemimpin selalu berupaya menghargai potensi setiap individu
c) Para anggota bebas untuk bekerja dengan siapa yang mereka kehendaki
tanpa membatasi kreativitas yang dilakukan oleh bawahannya
d) Pemimpin bersifat obyektif dalam pujian dan kritiknya.
Selanjutnya dalam kepemimpinan yang demokrasi pemimpin dalam
memberikan penilaian, kritik atau pujian, ia berusaha memberikannya atas
dasar kenyataan yang seobyektif mungkin. ia berpedoman pada kriteriakriteria
yang didasarkan pada standar hasil yang semestinya dapat dicapai menurut
ketentuan target program umum desa yang telah ditetapkan mereka bersama.
Suatu kepemimpinan tingkat desa tidaklah dapat dikatakan berciri demokratis
jika kegiatan pimpinan dan situasi kerja yang dihasilkannya tidak
menunjukkan secara nyata penerapan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai
berikut di bawah ini:
a. Prinsip partisipasi
Dalam suatu kepemimpinan desa yang demokratis masalah partisipasi setiap
anggota staf pada setiap usaha lembaga tersebut dipandang sebagai suatu
kepentingan yang mutlak harus dibangkitkan. Pemimpin dengan berbagai
usaha mencoba membangkitkan dan memupuk subur kesadaran setiap anggota
stafnya agar mereka merasa rela ikut bertanggung jawab, dan selanjutnya
secara aktif ikut serta memikirkan dan memecahkan masalah-masalah juga
menyangkut perencanaan dan pelaksanaan program desa dan pengajaran.
Berhasilnya pemimpin menimbulkan minat, kemauan dan kesadaran
bertanggungjawab daripada setiap anggota staf dan bahkan individu diluar staf
yang ada hubungan langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan
program kerja desa pada lembaga/intansi kerjanya itu, dan yang selanjutnya
menunjukkan partisipasi mereka secara aktif, berarti satu fungsi kepemimpinan
telah dapat dilaksanakannya dengan baik.
Bukti keikut sertaaan masyarakat dalam berpartisipasi yakni masyarakat ikut
bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur, adanya masyarakat yang
mengerti untuk memberikan sumbangan baik itu dalam bentuk material,
tenaga, ataupun makanan dan lain-lain.
b. Prinsip Koperatif
Adanya partisipasi anggota staf belum berarti bahwa kerjasama diantara
mereka telah terjalin dengan baik. Partisipasi juga bisa terjadi dalam bentuk
spesialisasi bentuk tugas-tugas, wewenang tanggung jawab secara ketat
diantara anggota-anggota, dimana setiap anggota seolah-olah berdiri sendiri-
sendiri dan berpegang teguh pada tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang
masing-masing individu.
Partisipasi harus ditingkatkan menjadi kerjasama yang dinamis, dimana setiap
individu bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diperuntukkan khusus
bagi dirinya, merasa berkepentingan pula pada masalah-masalah yang
menyangkut suksesnya anggota-anggota lain, perasaan yang timbul karena
kesadaran bertangung jawab untuk mensukseskan keseluruhan program
lembaga kerjanya. Adanya perasaan dan kesadaran semacam itu
memungkinkan mereka untuk bantu membantu, bekerjasama pada setiap usaha
pemecahan masalah yang timbul didalam lembaga, yang mungkin bisa
menghambat keberhasilan dalam pencapaian tujuan program lembaga kerja
secara keseluruhan yang telah disepakati dan ditetapkan bersama-sama.
c. Prinsip Hubungan kemanusiaan yang Akrab
Suasana kerjasama demokratis yang sehat tidak akan ada, tanpa adanya rasa
persahabatan dan persaudaraan yang akrab, sikap saling hormat menghormati
secara wajar diantara seluruh warga lembaga-lembaga kerja tersebut.
Hubungan kemanusiaan seperti itu yang disertai unsur-unsur kedinamisan,
merupakan pelicin jalan kearah pemecahan setiap masalah yang timbul dan
sulit yang dihadapi.
Pemimpin harus menjadi sponsor utama bagi terbinanya hubungan-hubungan
sosial dan situasi pergaulan seperti tersebut diatas didalam lembaga kerja yang
dipimpinnya itu.
d. Prinsip Pendelegasian dan Pemencaran Kekuasan dan Tanggung jawab
Pemimpin pendidikan harus menyadari bahwa kekuasaan, wewenang dan
tanggung jawab yang ada padanya sebagian harus didelegasikan dan
dipancarkan kepada anggota-anggota staf kerja juga mampu untuk menerima
dan melaksanakan pendelegasian dan pemancaran kekuasaan, wewenang, dan
tanggung jawab agar proses kerja lembaga secara keseluruhan berjalan lancar
efisien dan efektif. Melalui Pendelegasian dan Pemencaran Kekuasan dan
Tanggung jawab yang tepat, serasi dan merata, moral kerja akan ikut terbina
secara sehat, semangat kerja dan perasaan tanggungjawab akan terbangkit dan
bertumbuh dengan subur.
e. Prinsip Kefleksibelan organisasi dan Tata kerja
Organisasi kerja disusun dengan maksud mengatur kegiatan dan hubungan-
hubungan kerja yang harmonis, efiseien dan efektfif. Kefleksibelan organisasi
menjamin orgasnisasi dn tata kerja serta hubungan-hubungan kerja selalu
sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan problema-problema baru yang slalu
muncul dan berubah terus menerus. Jadi jelas bahwa prinsip fleksibilitas itu
merupakan faktor penting dalm organisasi administrasi pemerintahan yang
demokratis.
f. Prinsip Kreatifitas
Pertumbuhan dan perkembangan sesuatu lembaga pemerintahan pekon
disamping faktor material dan fasilitas lainnya, terutama tentang pertumbuhan
dan perkembangan program dan aktivitas kerja, sebagian besar berakar pada
kreativitas kerja pada setiap personil pimpinan dan pelaksana didalam lembaga
itu. Untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada di masyarakat,
lembaga pemerintahan pekon harus menjadi lembaga-lembaga kerja yang
kreatif dan dinamis, dimana setiap anggota staf memiliki ide-ide, pikiran-
pikiran dan konsep baru tentang prosedur, tata kerja dan metode-metode
pembelajaran yang lebih efektif. Dari penjabaran diatas dapat disimpulkan
bahwa gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh
seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang
lain.
Gaya kepemimpinan adalah sebuah pendekatan yang dapat digunakan untuk
memahami suksesnya kepemimpinan, dengan memusatkan perhatian pada apa
yang dilakukan oleh pemimpin. Adanya gaya kepemimpinan kepala pekon
yang bermacam-macam tersebut diharapkan mampu sebagai agen perubahan
dalam pekon sehingga mempunyai peran aktif dalam meningkatkan kualitas
pekon. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pekon maka kepala pekon
sebagai pimpinan harus mempunyai kem ampuan yang baik (Rasmianto,
2003: 42).

Tidak ada komentar: