Menurut Barnawi
dan Arifin (2012), sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu alat
pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a. Alat
pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses
pembelajaran, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b. Alat
peraga merupakan alat bantu pendidikan yang dapat berupa perbuatan-perbuatan
ata benda-benda yang dapat menkonkretkan materi pembelajaran. Materi pembelajaran
yang tadinya abstrak dapat dikonkretkan melalui alat peraga sehingga siswa
lebih mudah dalam menerima pelajaran.
c. Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam
proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
mencapai tujuan pendidikan. Media pengajaran ada tiga jenis, yaitu visual,
audio dan audiovisual.
Sedangkan
prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam,
pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses
belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik
keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang
keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Contohnya, ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang
usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parkir. (Barnawi
dan Arifin, 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar