Chaplin (2001)
menyatakan bahwa kompetensi adalah kelayakan kemampuan atau pelatihan untuk
melakukan satu tugas, sedangkan Kartono (1990) memberi pengertian bahwa
kompetensi adalah kemampuan atau segala daya, kesanggupan, kekuatan, kecakapan
dan keterampilan teknis maupun sosial yang dianggap melebihi dari kesanggupan
anggota biasa.
Spitzberg dan
Cupach (De Vito, 1996) menyatakan bahwa kompetensi interpersonal adalah
kemampuan seorang individu untuk berkomunikasi secara efektif dengan satu
individu lain. Kompetensi interpersonal lebih pada kemampuan untuk melakukan
komunikasi antara dua individu, sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan
untuk melakukan komunikasi dengan beberapa individu dalam konteks lingkungan
dan budaya tertentu. Hughes (Topping dkk, 2000) menyatakan bahwa kompetensi
sosial meliputi seperangkat kemampuan pokok, sikap, kepandaian dan perasaan
yang diberi arti secara fungsional oleh konteks budaya, lingkungan dan situasi.
Asher dan Parker
(dalam Durkin, 1995) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai komponen lengkap
dari suatu hubungan, kompetensi sosial dibutuhkan pada pertemuan awal untuk
membuat hubungan dan berfungsi untuk memudahkan dan mengembangkan ke arah
pertemanan. Individu dengan kompetensi sosial diharapkan dapat berkomunikasi
secara efektif, dapat memahami diri mereka sendiri dan orang lain, memperoleh
peran gender yang tepat, mengamati tugas moral dalam kelompok yang dihadapi,
mengatur emosi, menyesuaikan tingkah laku mereka dalam memberi respon sesuai
tingkat usia dan norma yang ada.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan,
kecakapan atau keterampilan individu dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan dan memberi pengaruh pada orang lain demi mencapai tujuan dalam konteks
sosial tertentu yang disesuaikan dengan budaya, lingkungan, situasi yang
dihadapi serta nilai yang dianut oleh individu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar