Menurut
UU Nomor 17 Tahun 2012 “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang
perseorangan atau badan hukum Koperasi, untuk dengan pemisahan kekayaan para
anggotanya sebagai modal menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan
bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi”. Pengertian koperasi menurut
Revrisond Baswir (2010), koperasi adalah suatu bentuk perusahaan yang didirikan
oleh orang-orang tertentu, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu,
berdasarkan ketentuan dan tujuan tertentu pula. Menurut Hendar (2010), koperasi
merupakan organisasi otonom dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya secara bersama-sama
melalui kegiatan usaha yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis.
Koperasi bukan hanya perkumpulan modal melainkan perkumpulan orang-orang atau
badan hukum koperasi, hal ini menjadi pembeda antara koperasi dengan Perseroan
Terbatas (PT). Anggota-anggota yang bergabung dalam koperasi adalah orang-orang
yang dengan sukarela mendaftarkan dirinya sebagai pemilik koperasi, pengelola
sekaligus pengguna produk yang dihasilkan oleh usaha yang dijalankan koperasi.
Dari
beberapa pengertian Koperasi di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi
merupakan badan usaha yang didirikan oleh orang per orang yang berhimpun secara
sukarela dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bersama dan dikelola secara
demokratis berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Asas Koperasi
Asas koperasi terdapat dalam
definisi koperasi menurut UU Nomor 17 Tahun 2012 pasal 3, yang menyebutkan
bahwa koperasi dikelola berdasarkan atas asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan
juga disebutkan dalam penjelasan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa,
“..... perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Asas
kekeluargaan dalam koperasi bisa diartikan sebagai pengelolaan bersama secara
demokratis dan terbuka.
b.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar