Sebagaimana halnya obat-obat sintesis, OT/TO pun
seringkali disalah gunakan oleh oknum tertentu baik untuk pemakaian sendiri
maupun ditujukan kepada orang lain dengan maksud-maksdu tertentu. Bila pada
obat-obat sintesis sering diinformasikan adanya penyalah gunaan obat-obat
golongan psikotropika (obat tidur, penenang/tranquilizer), maka pada OT
penyalah gunaan itu juga dilakukan dengan berbagai kasus (Katno, 2003).
Di antaranya yang sering terjadi adalah kasus
penyalah gunaan cara pemakaian (seperti daun ganja, candu untuk dicampur dengan
rokok, seduhan kecubung untuk flay dsb.), juga tujuan pemakaian (misalnya jamu
terlambat bulan dicampur dengan jamu pegel linu untuk abortus) dan yang lebih
luas lagi adalah penyalah gunaan pada proses penyiapan/produksi dengan cara
menambahkan zat kimia tertentu/obat keras untuk mempercepat dan mempertajam
khasiat/efek farmakologisnya sehingga dikatakan jamunya ‘lebih manjur, mujarab,
ces-pleng’ dan lain-lain. Tentu masih segar pada ingatan kita terhadap kasus
jamu yang dicampur obat keras di Cilacap dan banyumas yang kemudian ketahuan
dan dicabut ‘registrasi’nya oleh Badan POM (Kompas, Nov.2001).
Adapun obat-obat keras yang sering ditambahkan pada
jamu/OT antara lain : fenilbutazon, antalgin, deksametason (untuk jamu pegel
linu); parasetamol, CTM, coffein (untuk jamu masuk angin dan sejenisnya);
teofilin, prednison (untuk sesak nafas), furosemid (untuk pelangsing) dan lain
sebagainya. Pada hal zat-zat kimia tersebut bisa menimbulkan dampak negatip
yang membahayakan kesehatan; sebagai contoh fenilbutazon bisa menyebabkan
pendarahan lambung dan merusak hati, antalgin bisa menyebabkan granulositosis
atau kelainan darah dan prednison menyebabkan pembengkakan wajah dan gangguan
ginjal.
Pada kasus lain, ada juga penyalahgunaan OT dengan
cara dioplos bersama produk lain yang beralkohol (seperti konsumsi anggur jamu
yang umumnya dilakukan oleh para remaja). Hal ini bukan hanya menyebabkan
penyakit hati yang parah, tetapi dapat menyebabkan kematian karena dicampur
bahan lain yang berbahaya. Demikian juga dengan minum jamu terlambat bulan pada
dosis berlebih (seperti yang sering dilakukan sebagian remaja putri untuk
abortus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar