Umumnya
organisasi memiliki tipe koordinasi yang dipilih dan disesuaikan dengan
kebutuhan atau kondisi-kondisi tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas agar pencapaian tujuan tercapai dengan baik. Menurut Hasibuan (2001:86)
koordinasi di bagi menjadi dua bagian besar yaitu koordinasi vertikal dan
koordinasi horizontal. Kedua tipe ini biasanya ada dalam sebuah organisasi.
Makna kedua tipe koordinasi ini dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini:
a) Koordinasi
vertikal (Vertical Coordination} adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan
yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja
yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Tegasnya, atasan
mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung jawabnya secara
Jangsung. Koordinasi vertikal ini secara relatif mudah dilakukan, karena atasan
dapat memberikan sanksi kepada aparat yang sulit diatur.
b) Koordinasi
horizontal (Horizontal Coordinatiori) adalah mengkoordinasikan
tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan
terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.
Koordinasi horizontal ini dibagi atas interdisciplinary dan interrelated.
Interdisciplinary adalah suatu koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan
tindakan-tindakan, mewujudkan, dan menciptakan disiplin antara unit yang satu
dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama
tugasnya. Interrelated adalah koordinasi antar badan (instansi); unit-unit yang
fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling bergantung
atau mempunyai kaitan secara intern atau ekstern yang levelnya setaraf.
Koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan, karena koordinator tidak
dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya
setingkat
Setelah melihat
kedua tipe koordinasi ini, menurut Winardi (1999:389) dapat dilihat pula ada 4
(empat) elemen fundamental pada koordinasi vertikal, yaitu:
a) Rantai
Komando (chain of command) Rantai komando adalah garis yang tidak putus dari
wewenang yang menjulur dari puncak organisasi ke eselon terbawah dan
memperjelas siapa melapor kepada siapa.
b) Rentang
Pengawasan (span of control) Rentang kendali adalah jumlah bawahan yang dapat
diarahkan secara efisien dan efektif oleh seorang manajer.
c) Pendelegasian
(delegation) Pendelegasian adalah hak-hak inheren dalam suatu posisi manajerial
untuk memberikan perintah dan mengharapkan dipatuhinya perintah itu.
d) Sentralisasi-Desentraiisasi
(centralization-centralization) Sentralisasi merujuk kepada pembatasan tanggung
jawab dalam pengambilan keputusan yang berada pada puncak hirarki organisasi.
Hanya pemilik yang dapat mengambil keputusan apa yang harus dijual, dan berapa
jam dibuka. Sentralisasi tidak memberikan izin kepada karyawan untuk membuat
keputusan utama. Desentralisasi merujuk kepada perluasan tanggung jawab dalam
pengambilan keputusan kepada setiap level organisasi. Desentralisasi berasumsi
bahwa orang-orang terdekat kepada masalah yang paling tahu tentang suatu hal
dan dapat membuat keputusan yang terbaik dalam menangani suatu masalah. Maka,
keputusan tidak akan terlambat, yang biasanya terjadi jika top eksekutif yang
harus menangani seluruh masalah.
Sedangkan dalam
koordinasi horizontal menurut Winrdi (2009)
ada 4 (empat) elemen dapat ditempuh untuk melaksanakan koordinasi adalah:
a.
Departementalisasi matriks adalah
mengelompokkan suatu struktur yang menciptakan lini rangkap dari wewenang,
menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk.
b.
Pembentukan tim-tim fungsional silang
adalah membentuk beberapa tim yang saling memiliki keterkaitan antara satu tim
fungsional dan tim fungsional lainnya dengan cara bekerja sama.
c.
Satuan-satuan tugas (taskforce) dibentuk
oleh manajemen berupa kelompok-kelompok tugas atau unit-unit yang melakukan
tugas yang spesifik pada masing-masing satuan.
d.
Personil penghubung (liasonpersonnet)
adalah orang yang ditugaskan untuk menjadi penghubung antara satu bagian dengan
bagian lain atau suatu unit dengan unit lain agar pelaksanaan tugas dapat
dilakukan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar