Kata kurikulum berasal
dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum
juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam
bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam
perkembangannya (BMPM, 2005). Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam
inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan
direncanakan dan dimanfaatkan. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran
di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi,
kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar
dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam
proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004).
Lebih lanjut menurut
Dakir (2004), kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk
menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi
administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses
pembelajaran. Menurut Suryobroto (2002), kurikulum adalah segala pengalaman
pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik
dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah
Menurut
Nurgiantoro (2008), kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam
pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya,
tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain. Relasi antara pendidikan dan
kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka
harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu
Dari para
pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan
uraian di atas maka kurikulum adalah
ketidakpastian akan tindakan yang harus diambil untuk memenuhi tuntutan
peran tersebut. Hal ini disebabkan oleh deskripsi jabatan yang tidak detail,
tugas yang tidak jelas serta perintah-perintah yang bercampur-baur dari para
atasannya, semuannya dapat menimbulkan dampak munculnya persepsi kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar