Sarana
pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut
rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak
maupun tidak bergerak agar pencapian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan
lancar, teratur, efektif dan efisien.(Arikunto dan Yuliana, 2008). Minarti (2011)
menyebutkan, sarana pendidikan adalah perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi, kelas dan media pengajaran.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, dan taman.
Nawawi dalam
Barnawi dan Arifin (2012), mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam sarana
pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut : habis tidaknya dipakai; bergerak
tidaknya pada saat digunakan; dan hubungannya dengan proses pembelajaran. Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan. sarana pendidikan
yang habis dipakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Sarana pendidikan
yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila digunakan dapat habis
dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya kapur tulis, tinta printer dan lain sebagainya.
Ada pula sarana pendidikan yang tahan lama yaitu bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus menerus atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama.
Contohnya meja, kursi, computer, atlas, globe dan alat-alat olahraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar