Memang
kualitas guru telah dianggap sebagai faktor satu yang paling penting yang dalam
lingkungan sekolah yang dapat mengarahkan pada kesuksesan atau prestasi siswa
dalam studinya. Hal ini telah di pertegas oleh beberapa peneliti dibidang
pendidikan, mereka mengatakan “Indeed
teacher quality has been cited as the single most important school factor that
explains student achievement” (Hanushek, 2007; Haskins & Loeb, 2007;
Haycock, 2003; Gordon, Kane, & Staiger, 2006).
Beberapa
penelitian terkait telah dikembangkan oleh beberapa peneliti sebelumnya
diantaranya studi yang dilakukan oleh Yoon, Duncan, Lee, Scarloss, dan Shapley
(2007), penelitian ini didasarkan pada teori bahwa: (a) pengembangan
profesionalisme akan meningkatkan pengetahuan pedagogi, (b) pengetahuan konten
peningkatan pedagogis akan mengarah pada peningkatan praktik pembelajaran yang
dilakukan oleh guru-guru, dan (c) peningkatan instruksi-praktek internasional
akan menghasilkan peningkatan prestasi akademik untuk siswa.
Menurut
Marzano and Marzano (2003), “effective
classroom management is key to student achievement”. Jadi pembelajaran
siswa yang dilihat dari berbagai macam perspektif baik itu kapasitas dan
kualitas pengajar, sarana dan prasarana pembelajaran, pasti banyak memberikan
pengaruh yang signifikan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Kemampuan
intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh
prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu
dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh
siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Adapun prestasi dapat diartikan hasil
diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan.
Namun
banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu
dan menuntut ilmu Ada lagi yang lebih khusus mengartikan bahwa belajar adalah
menyerap pengetahuan. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku
manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang
mendorong pribadi yang bersangkutan.
Prestasi
belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena
kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari
proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik
tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan
pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut.
Namun
dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan.
Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:28) memberikan pengertian
prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar
sebagaimana yang dinyatakan dalam raport”. Selanjutnya Winkel (1996: 162)
mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau
kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan
bobot yang dicapainya”.
Sedangkan
menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang dicapai
seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan
sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor,
sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu
memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Berdasarkan
pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa
dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam
proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan
sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai
atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.
Prestasi
belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan
tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa. Prestasi adalah mengatasi
hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan sesuatu yang sulit dengan baik
dan secepat mungkin". Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan.
Gagne
(1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek,
yaitu: kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan.
Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam
raport. Selanjutnya Winkel (1996:162)
mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau
kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.”
Sedangkan
menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: “Kesempurnaan yang
dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar
dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan
psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum
mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”Berdasarkan pengertian di
atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang
dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi
yang diperoleh dalam proses belajar mengajar.
Prestasi belajar
seseorang sesuai dengan
tingkat keberhasilan sesuatu
dalam mempelajari materi pelajaran yang
dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami
proses belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah
diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi
dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.
Prestasi
adalah mengatasi hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan sesuatu yang
sulit dengan baik dan secepat mungkin". Prestasi adalah hasil yang telah
dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa
prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu: kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam
Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek
yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Prestasi merupakan kecakapan atau
hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu.
Berdasarkan
pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah
dicapai siswa dalam proses pembelajaran. Prestasi belajar menyangkut
pengungkapan dan pengukuran hasil belajar yang telah diikuti siswa selama
proses belajar. Pengukuran ini dapat diketahui bila akhir proses belajar
diadakan penilaian.
Dengan
mengadakan penilaian dapat diketahui tingkat keberhasilan dan tingkat kegagalan
siswa, sehingga dapat diketahui seberapa besar tingkat prestasi belajar yang
diraih oleh seorang siswa disamping faktor intrinsik dan faktor ekslinsik.
Dengan
memperhatikan tahapan perkembangan perilaku dan pribadi siswa, pendapat Gagne
yang ditulis oleh Syamsudin (2000; 227) mengkategorikan pola belajar siswa ke dalam
tipe yang meliput:
1.
Tipe belajar
signal atau isyarat,
2.
Tipe belajar
mempertautkan/chaning,
3.
Tipe belajar
stimulus respon,
4.
Tipe belajar
asosiasi verbal,
5.
Tipe belajar
mengadakan perbedaan,
6.
Tipe belajar
konsep, pengertian,
7.
Tipe belajar
membuat generalisasi,
8.
Tipe belajar
memecahkan masalah.
Tingkat
prestasi belajar untuk tiap akhir proses pembelajaran dapat dilihat dari hasil
penilaian yang diadakan oleh guru penilaian ini mencakup dalam suatu program
pokok bahasan dalam suatu tatap muka pembelajaran dan lebih operasional serta
mudah dilihat. Dapat dipahami bahwa penilaian dalam arti kompleks mencakup
segala aspek psikologis siswa. Penilaian dalam arti sempit ini sebagai bentuk
untuk mengukur keberhasilan siswa yang terformat dalam bentuk evaluasi.
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan
yang telah ditetapkan dalam suatu program pembelajaran (Syah, 2000; 14).
Salah
satu tujuan diadakannya evaluasi diantaranya dapat dijadikan sebagai alat
penetap apabila siswa termasuk kategori cepat, sedang, ataupun lambat dalam arti
mutu kemampuan belajarnya. Berdasarkan hasil evaluasi yang dicapai siswa tersebut
maka dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa.
Tingkat
keberhasilan ini tidak berlangsung
secara "instans"
artinya diraih begitu saja tanpa proses, melainkan lewat proses pembelajaran yang diikuti siswa
dan adanya kolerasi dengan tingkat kemampuan siswa di samping ada faktor lain yang
mempengaruhi seperti kondisi kesehatan,
kerajinan, kejenuhan dan lingkungan yang mencukupinya. Pada prinsipnya,
pengungkapan hasil belajar yang ideal meliputi segenap ranah psikologi yang
berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa.
Untuk
mengetahui dan memperoleh ukuran dan Preatasi Belajar siswa adalah mengetahui
garis-garis indikator sebagai petunjuk adanya prestasi tertentu dikaitkan
dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur. Oleh karena luasnya
indikator yang menjadi acuan, maka diperlukan batasan minimal prestasi belajar
agar mudah diukur. Hal ini penting karena mempertimbangkan batas, terendah prestasi
siswa yang dianggap berhasil dalam arti luas bukanlah perkara mudah, karena
keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang meliputi ranah cipta,
rasa, karsa siswa.
Maka
prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai baik itu
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh dari stimulan pada
lingkungan dan proses kognitif yang diperoleh dari stimulan pada lingkungan dan
proses kognitif yang dilakukan oleh pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar