Legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi
perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan ke
depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagi wahana untuk
mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan
upaya mereka untuk memposisikan diri ditengah lingkungan
masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2014). Dalam teori
legitimasi mengatakan bahwa perusahaan berusaha secara terus
menerus untuk meyakinkan masyarakat bahwa segala kegiatan
atau aktivitas yang dilakukan sesuai dengan batasan dan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat ditempat
perusahaan tersebut beroperasi (Purnasiwi, 2011).
Dowling dan Pfeffer (1995) dalam Purwanto (2011)
menjelaskan bahwa legitimasi adalah hal yang penting bagi
organisasi, karena mengandung batasan-batasan yang
ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial, dan reaksi
terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis
perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan. Fokus
utama dari teori ini adalah hubungan antara perusahaan dengan
masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.
Salah satu mekanisme yang dapat digunakan
perusahaan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan
stakeholder mereka ialah dengan melakukan pengungkapan
CSR melalui laporan tahunan perusahaan . Corporate social
responsibility disclosure bisa menjadi jalan masuk untuk
memperoleh keuntungan dan mendapatkan legitimasi
masyarakat sehingga kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
Perusahaan akan memberi keyakinan bahwa mereka mampu
memenuhi kontrak sosial dengan masyarakat di sekitarnya
(Suaryana, 2011).
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
legitimasi perusahaan merupakan faktor yang signifikan untuk
mendukung citra perusahaan dengan melakukan pengungkapan
informasi sosial mereka yang diinginkan oleh para stakeholder,
serta legitimasi merupakan penghubung antara perusahaan
dengan masyarakat dan lingkungan.
Kamis, 02 Desember 2021
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar