Tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor adalah untuk
membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar
mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal
auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
1. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai atau tidaknya dan penerapan
dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern, dari
pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian
yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur
yang telah ditetapkan oleh manajemen
3. Memastikan seberaoa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan
dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian,
kecurangan dan penyalahgunaan
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam
organisasi dapat dipercaya
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang
diberikan oleh manajemen
6. Menyarankan perbaika-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan
efisensi dan efektivitas.
Sedangkan menurut hery (2010 : 39) tujuan dari audit internal adalah audit
internal secara umum memiliki tujuan untuk membantu segenap anggota
manajemen daam menyelesaikan tanggung jawab mereka secara efektif, dengan
memberi mereka analisis, penilaian, sara dan komentar yang objektif mengenai
kegiatan atau hal-hal yang diperiksa. Pada dasarnya tujuan dari audit internal
adalah membantu manajemen di dalam suatu organisasi untuk menjalankan tugas
dan wewenangnya secara sistematis dan efektif dengan cara memberikan analisa,
penilaian, rekomendasi, konsultasi dan informasi sehubungan dengan aktivitas
yang diperiksanya.
Fungsi audit internal menurut Kurniawan (2012 : 53) adalah memberikan
berbagai macam jasa kepada organisasi termasuk audit kinerja dan audit
operasional yang akan dapat membantu manajemen senior dan dewan komisaris
didalam memantau kinerja yang dihasilkan oleh manajemen dan para personil di
dalam organisasi sehingga auditor internal dapat memberikan penilaian yang
independen mengenai seberapa baik kinerja organisasi.
Sedangkan menurut Standard Profesi Akuntansi Publik (PSAP), fungsi audir
internal terdiri dari satu atau lebih individu yang melaksanakan ativitas audit
internal dalam suatu entitas. Mereka secara teratur memberikan informasi tentang
berfungsinya pengendalian, memfokuskan sebagian besar perhatian mereka pada
evaluasi terhadap desain tentang kekuatan dan kelemahan dan rekomendasi untuk
memperbaiki pengendalian intern.
Secara umum fungsi audit internal adalah untuk memberikan penilaian
terhadap keefektifan suatu pengendalian di dalam organisasi. Fungsi audit internal
bukan hanya terpaku kepada pencarian ketepatan dan kebenaran atas catatancatatan akuntansi saja. Melainkan harus juga melakukan suatu penelitian dari
berbagai operasional yang terjadi di perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar