Investor hanya akan percaya pada laporan keuangan yang
mendapat opini positif dari seorang auditor. Perusahaan yang mendapat
opini negatif dari auditor cenderung akan menutupi laporan keuangannya
sehingga akan memperpanjang audit delay ( Kusumawardani, 2013).
Disamping itu penerimaan opini selain qualified merupakan indikasi
terjadinya konflik antara auditor dan perusahaan yang pada akhirnya
memperpanjang audit delay. Jadi, perusahaan yang tidak menerima opini
audit standar unqualified opinion mengalami audit delay yang panjang (
Kartika, 2011).
Rohmana (2017) menemukan bahwa opini auditor berpengaruh
terhadap audit delay, karena ketika perusahaan memperoleh opini selain
wajar tanpa pengecualian, auditor akan mencari bukti-bukti penyebab
dikeluarkannya opini tersebut, sehingga memakan waktu yang cukup
lama dan mengindikasikan terjadinya audit delay yang panjang atau lebih
lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar