Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Nomor 71 Tahun 2010
menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan laporan terstruktur mengenai
posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas
pelaporan.
Laporan keuangan merupakan laporan yang menyajikan mengenai struktur
mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas
pelaporan. Tujuan umum laporan keuangan yaitu menyajikan informasi mengenai
posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas
pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi
keputusan mengenai alokasi sumber daya. Laporan Keuangan adalah hasil akhir
dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan
keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan (Bastian, 2010:9).
Selasa, 28 Desember 2021
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar