Risiko berhubungan dengan ketidakpastian. Ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang
atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak
pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wedman,
ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah
peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan
dikenal dengan istilah risiko (risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Selain itu, risiko juga sering
disebut dengan bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang
sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam investasi, risiko adalah tingkat
potensi kerugian yang timbul karena perolehan hasil investasi yang diharapkan tidak sesuai
dengan harapan. Menurut Jorion (2000), menyatakan risiko sebagai volatility dari suatu hasil
yang tidak diekspektasi, secara general nilai dari asset atau kewajiban dari bunga.
Oleh karena itu, para investor dipasar modal harus dapat menyadari sungguh-sungguh
bahwa secara teoritis setiap investasi yang dilakukan disamping mengharapkan keuntungan,
investor juga harus sadar terdapat kemungkinan risiko atau kerugian. Selain itu, perlu juga
dipahami oleh para investor bahwa terdapat hubungan yang kuat dan positif antara tingkat
keuntungan (return) yang diharapkan dengan tingkat risiko (risk).
Menurut Ronny Kountur, D.M.S, Ph.D dalam bukunya yang berjudul Manajemen Risiko
Operasional, risiko didefinisikan sebagai kesempatan untuk terjadinya cidera atau kerugian
dari suatu bahaya atau kombinasi dari kemungkinan dan akibat risiko.
Sedangkan menurut Prof Dr. Ir. Soemarno, menjelaskan risiko sebagai suatu kondisi yang
timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang
mungkin terjadi.
Apabila dikaitkan dengan preferensi investor terhadap risiko, maka dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1) Investor yang suka risiko (risk seeker)
Merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang
memberikan tingkat pengembali-an yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia
akan lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih besar. Biasanya investor
ini akan bersikap agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi.
2) Investor yang netral terhadap risiko (risk netrality)
Merupakan investor yang akan meminta kenaikan tingkat peng-embalian yang sama
untuk setiap kenaikan risiko. Investor jenis ini umumnya lebih fleksibel dan berhatihati dalam mengambil keputusan investasi.
3) Investor yang tidak suka terhadap risiko (risk averter)
Merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan
tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia akan lebih suka
mengambil investasi dengan risiko yang lebih kecil. Biasanya investor jenis ini cendrung
selalu mem-pertimbangkan secara matang terencana atas keputusan investasinya.
Rabu, 29 Desember 2021
Pengertian Risiko (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar