Rabu, 29 Desember 2021

Tujuan, Landasan, dan Asas Koperasi (skripsi dan tesis)


Pasal 3 UU No.25/1992 mengemukakan bahwa koperasi bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam tujuan tersebut, dapat dimengerti bahwa koperasi adalah
sebagai satu-satunya bentuk perusahaan yang secara konstitusional dinyatakan
sesuai dengan susunan perekonomian yang hendak dibangun di Indonesia.
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 33 ayat (4) UUD 1945 (Subandi,
2013:20).
Landasan koperasi Indonesia merupakan pedoman dalam menentukan arah,
tujuan, peran serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya
di dalam sistem perekonomian Indonesia. Landasan dan asas koperasi umumnya
terdiri dari tiga hal sebagai berikut (Subandi, 2013:21):
1. Pandangan hidup dan cita-cita moral yang ingin dicapai suatu bangsa. Unsur
ini lazimnya disebut sebagai landasan cita-cita atau landasan idiil yang
menentukan arah perjalanan usaha koperasi. Sesuai dengan UU No.25/1992
tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi Indonesia memiliki landasan
idiil yaitu Pancasila.
2. Semua ketentuan atau tata tertib dasar yang mengatur agar falsafah bangsa,
sebagai jiwa dan cita-cita moral bangsa benar-benar dihayati dan diamalkan.
Unsur landasan koperasi yang kedua ini disebut sebagai landasan struktural.
Sesuai dengan UU No.25/1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi
Indonesia memiliki landasan struktural, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. 
3. Adanya rasa karsa untuk hidup dengan mengutamakan tindakan saling tolong
menolong di antara sesama manusia berdasarkan ketinggian budi dan harga
diri, serta dengan kesadaran sebagai makhluk pribadi yang harus bergaul dan
bekerja sama dengan orang lain. Sikap dasar yang demikian ini dikenal
dengan asas koperasi. Berdasarkan pasal 2 UU No.25/1992, ditetapkan
sebagai asas koperasi ialah kekeluargaan.

Tidak ada komentar: