Opini Audit diukur dengan mengklasifikasikan
pendapat audit menjadi dua yaitu pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion) dan pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelas, pendapat wajar dengan
pengecualian, pendapat tidak wajar dan tidak memberikan
pendapat (qualified opinion) (Fiatmoko, 2015).
Menurut Hilmi dan Ali (2008) dalam Lubis (2015),
audit delay lebih panjang dialami oleh perusahaan yang
menerima pendapat qualified opinion. Hal ini dikarenakan
dalam proses pemberian pendapat qualified terhadap
perusahaan tersebut melibatkan negosiasi dengan klien,
konsultasi dengan partner audit yang lebih senior atau staf teknis
dan perluasan lingkup audit.
Selasa, 28 Desember 2021
Pengukuran Opini Audit (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar