Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal.
Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap
suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap
usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan internal adalah tindakan
tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif terhadap perusahaan tempat ia
bekerja (Amrizal, 2004).
Koroy (2008 :), menyatakan bahwa pendeteksian kecurangan bukan
merupakan tugas yang mudah dilaksanakan oleh auditor. Atas literatur yang
tersedia, dapat dipetakan empat faktor yang teridentifikasi yang menjadikan
pendeteksian kecurangan menjadi sulit dilakukan sehingga auditor gagal dalam
usaha mendeteksi. Faktor-faktor penyebab tersebut adalah: (1) Karakteristik
terjadinya kecurangan, (2) Memahami Standar pengauditan mengenai
pendeteksian kecurangan, (3) Lingkungan pekerjaan audit yang mengurangi
kualitas audit, dan (4) Metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam
pendeteksian kecurangan.
Selasa, 28 Desember 2021
Pendeteksian Kecurangan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar