Rabu, 29 Desember 2021

Information and Communication (skripsi dan tesis)


Informasi atas risiko yang berkaitan dengan perusahaan baik yang berasal
dari pihak luar ataupun pihak internal harus diidentifikasi, diolah, dan
dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang mempunyai kaitan dan tanggung
jawab. Komunikasi yang efektif harus mengalir ke seluruh level perusahaan dan
juga ke pihak-pihak eksternal seperti pelanggan, pemasok, pemerintah, maupun
pemegang saham (Tunggal, 2014:149).
COSO ERM – Integrated Framework mendeskripsikan peran dan
tanggung jawab unit-unit kerja perusahaan dalam penerapan manajemen risiko
yang mencakup entity-level, division, business unit, hingga subsidiary. Setiap
orang memiliki beberapa tanggung jawab dalam penerapan ERM. Chief Executive
Officer (CEO) bertanggung jawab dalam hal kepemilikan. Manajer lainnya
mendukung filosofi manajemen risiko entitas, mempromosikan kepatuhan dengan
risk appetitenya serta mengelola risiko dalam lingkup tanggung jawab mereka
yang konsisten dengan risk tolerance.
Menurut Kasidi (2010:18-20) pengelolaan risiko usaha berkaitan dengan
fungsi-fungsi perusahaan lainya. Bagian-bagian itu ada yang menciptakan risiko
dan ada yang menjalankan sebagian fungsi manajemen risiko. Petugas risiko (risk
officer), pegawai bagian keuangan, auditor internal, dan pihak lain biasanya
memiliki tanggung jawab pendukung utama. Personil entitas lainnya bertanggung
jawab untuk melaksanakan manajemen risiko perusahaan sesuai dengan arahan 
dan protokol yang ditetapkan. Dewan direksi memberikan pengawasan penting
terhadap manajemen risiko perusahaan, menyadari dan menyetujui risk appetite
entitas. Sejumlah pihak eksternal, seperti pelanggan, vendor, mitra bisnis, auditor
eksternal, regulator, dan analis keuangan berperan dalam memberikan informasi
yang berguna dalam mempengaruhi manajemen risiko perusahaan, namun mereka
tidak bertanggung jawab atas efektivitas dan juga tidak menjadi bagian dari,
manajemen risiko perusahaan entitas

Tidak ada komentar: