(1) penetapan risiko yang terkait dengan produk dan
transaksi perbankan;
(2) penetapan penggunaan metode pengukuran dan sistem
informasi manajemen risiko;
(3) penentuan limit dan penetapan toleransi risiko;
(4) penetapan penilaian peringkat risiko;
(5) penyusunan rencana darurat (contingency plan) dalam
kondisi terburuk (worst case scenario); dan
(6) penetapan sistem pengendalian intern dalam penetapan
manajemen risiko
Kamis, 30 Desember 2021
Kebijakan Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar