Selasa, 28 Desember 2021

Ruang Lingkup Audit Internal (skripsi dan tesis)


Ruang Lingkup audit internal yaitu:
a. Audit Financial, sasaran audit financial adalah kewajaran atas laporan
keuangan yang disajikan manajemen
b. Audit Kepatuhan, audit ini bertujuan untuk menguji apakah pelaksanaan atau
kegiatan telah sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
c. Audit Operasional, sasaran audit operasional adalah penilaian masalah
efisiensi dan efektivitas
Tujuan dari audit internal yaitu memperkuat pengendalian internal
perusahaan yang lebih baik dengan kata lain yaitu menjamin bahwa sistem kerja
perusahaan berjalan dengan baik. Menurut Valery G Kumaat (2011) ruang
lingkup dari audit internal yaitu:
1. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan atau disebut juga sistem audit adalah audit yang bertujuan
memberikan gambaran mengenai efektivitas implementasi atau pelaksanaan
sistem kerja yang berlaku dalam seluruh aktvitas korporasi, audit ini
menjadikan semua proses dalam sistem sebagai objek utama yang diperiksa.
Audit kepatuhan umumnya lebih banyak berkutat hanya pada pemeriksaan
terhadap para pelaksana. Audit kepatuhan yang memadai harus mengevaluasi
secara pararel sistem yang berjalan, dimana dipastikan apakah sebuah sistem
telah memadai.
2. Audit Kepatutan
Audit kepatutan adalah audit yang bertujuan memberikan gambaran
mengenai tingkat kebenaran atau kewajaran atau seberapa besar kandungan
resiko sebuah objek pemeriksaan. Dengan kata lain audit keputusan melihat
objek audit dalam pengertian yang lebih luas dari audit kepatuhan. Audit
kepatutan bekerja berdasarkan serangkaian kombinasi dari pemeriksaanbukti,
pengujian, analisis, peramalan terhadap audit dengan mengacu pada tujuan
audit beserta sejumlah kriteria yang ditetapkan sesuai tujuan tersebut.
3. Audit Keuangan
Audit keuangan disebut juga sebagai conservative audit view karena
memang tidak pernah bisa diabaikan dan menjadi lingkup mendasar bagi
seluruh praktek audit internal sejak dari dulu, sekarang dan kapan saja. Tujuan
audit keuangan secara umum adalah:
a. Menjamin bahwa praktek pengelolaan keuangan sudah memenuhi sistem
pengendalian internal perusahaan maupun kaidah-kaidah pengelolaaan
resiko yang sehat.
b. Menjamin bahwa laporan keuangan disajikan benar sesuai terjadinya
traksaksi dan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
4. Audit Operasi
Audit operasi disebut juga sebagai perluasan lingkup audit dikarenakan
memang berawal dari perluasan audit keuangan. Audit operasi ini bertujuan
memberi gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan, peristiwa atau
masalah aktual dibalik fakta yang ditunjukkan oleh angka-angka keuangan.
Tujuan audit operasi yaitu:
a. Menggali berbagai akar permasalahan dibalik kinerja bisnis yang
tergambar dalam laporan keuangan yang terkait dengan efektivitas dan
efisiensi kinerja pengelolaan berbagai obejek.
b. Memastikan bahwa seluruh aset nonkeuangan menjadi aset yang produktif
bagi bisnis perusahaan, yaitu memberi manfaat yang sepadan dibanding
biaya atau resiko yang timbul.
c. Memastikan bahwa seluruh sistenm berjalan dalam koridor standar yang
ditetapkan dengan tingkat pengendalian internal yang memadai.
5. Audit Manajemen
Audit manajemen adalah tingkat lanjutan dari lingkup audit keuangan
karena terkait dengan pengujian disekitar strategic management. Audit
manajemen pada hakikatnya merupakan pengujian terhadap tingkat keandalan risk
management perusahaan yang penuh dengan analisis berbasis resiko.

Tidak ada komentar: