Kamis, 30 Desember 2021

Kajian Risiko Bencana (skripsi dan tesis)

Risiko bencana diartikan sebagai perkiraan kerugian pada satu atau lebih
aset penghidupan akibat suatu kejadian ancaman/bahaya. Bentuk risiko bencana
dapat
berupa kematian, luka-luka, sakit, kehilangan rumah dan harta benda, serta
gangguan pada kegiatan masyarakat.
Risiko bencana dapat diketahui dengan mengkaji faktor-faktor yakni:
1) Ancaman
Faktor ancaman, berupa kejadian-kejadian berpeluang menimbulkan dampak
kerugian baik kejadian alamiah, hasil samping kegiatan manusia atau
gabungan keduanya. Ancaman alamiah seperti gempa bumi, letusan gunung
api, tsunami, wabah, hama, banjir dan longsor. Ancaman akibat hasil samping
kegiatan manusia meliputi konflik sosial, pencemaran, kegagalan teknologi
dan kecelakaan transportasi. Ancaman seperti banjir, longsor, wabah, hama,
dan kecelakaan transportasi juga sering diartikan sebagai kombinasi antara
peristiwa alamiah dan kesalahan manusia.
2) Kelemahan,
Faktor kelemahan, yakni kondisi-kondisi negatif penyebab masyarakat dapat
terpapar ancaman. Tinggal di kawasan rawan bencana, miskin, tidak paham
tanda-tanda ancaman, masa bodoh, korupsi, kebijakan pembangunan tidak
sensitif bencana adalah contoh-contoh kelemahan paling umum di Indonesia
3) Kekuatan
Faktor kekuatan, yakni bentuk-bentuk sumberdaya pada masyarakat dan para
pihak (misalnya biaya, tenaga, alat, pengetahuan, kebijakan, sikap) untuk
mencegah atau mengurangi ancaman, menghindari ancaman serta mengurangi
kelemahan-kelemahan.
Setelah faktor-faktor tersebut diketahui kemudian dianalisa dengan cara
mengukur, membandingkan, dan menemukan hubungan-hubungan sehingga
disepakati tingkat risiko. Pola hubungan tiga faktor diatas sehingga menghasilkan
risiko bencana dapat diekspresikan dengan persamaan di bawah ini:                       

Tingkat risiko bencana akan semakin tinggi apabila ancaman dan kelemahan
tinggi sedangkan kekuatan rendah atau nilainya kecil. Mengurangi risiko bencana
dapat dilakukan dengan mengubah nilai faktor-faktor ancaman, kelemahan dan
kekuatan. Risiko bencana akan menjadi rendah/kecil apabila;
1) ancaman dikurangi atau dicegah,
2) kelemahan diturunkan atau
3) kekuatan ditingkatkan.
Tidak semua jenis ancaman dapat dicegah atau dikurangi intensitasnya.

Tidak ada komentar: