Kompetensi yang dibutuhkan dalam melakukan audit yaitu pengetahuan
dan kemampuan. Auditor harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas
yang diaudit, kemudian auditor harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama
dalam tim serta kemampuan dalam menganalisa permasalahan (Ika dkk, 2009).
Seorang auditor harus memiliki tingkat kemahiran umum yang dimiliki oleh
auditor pada umumnya dan harus menggunakan keterlampilan tersebut dengan
kecermatan dan seksama yang wajar.
Auditor yang mempunyai kompetensi dari segi pengetahuan, pengalaman,
pendidikan dan pelatihan yang memadai dapat melakukan audit secara objektif
dan cermat. .Program pelatihan mempunyai pengaruh yang lebih besar dalam
peningkatan keahlian auditor untuk melakukan auditr. Dari segi pengalaman akan
mempengaruhi kemampuan auditor untuk mengetahui kecurangan yang ada di
perusahaan yang menjadi kliennya. Keahlian audit dan kemampuan untuk
mengetahui kecurangan merupakan bagian dari kompetensi auditor (Yulius,
2002).
Selasa, 28 Desember 2021
Hubungan Kompetensi terhadap Pendeteksian Kecurangan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar