Menurut Brigham et al., (1999; 192), pengertian dari return adalah “measure the financial
performance of an investmen”.
Sedangkan menurut Jones (2000:124), “return is yield dan capital gain (loss)”. (1)
Yield, yaitu cash flow yang dibayarkan secara periodic kepada pemegang saham (dalam
bentuk dividen), (2) Capital gain (loss), yaitu selisih antara harga saham pada saat pembelian
dengan harga saham pada saat penjualan.
Menurut Brigham (1989), terdapat teori mengenai capital gain:
1. Tax preference theory
Teori ini menyatakan bahwa karena adanya pajak terhadap deviden dan capital gain
maka para investor lebih menyukai capital gain karena dapat menunda pembayaran
pajak dengan alasan :
a. Keuntungan modal dikenakan tarif pajak yang lebih rendah daripada untuk
pembagian deviden, karena itu investor yang kaya mungkin lebih suka perusahaan
menahan dan menanamkan kembali laba di dalam perusahaan.
b. Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual, karena adanya
nilai efek waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa mendatang
mempunyai biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan
hari ini.
c. Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali
tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang, ahli waris dapat terhindar dari
pajak keuntungan modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar